Pegawai Honorer KRL Curi Sepeda Motor, Pelaku Lancarkan Aksinya dengan Cara Ini

Menurut Wakapolsek Pancoran Mas, AKP Rudy, korban telah membuat laporan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha

Andi Ahmad S
Senin, 18 Desember 2023 | 13:36 WIB
Pegawai Honorer KRL Curi Sepeda Motor, Pelaku Lancarkan Aksinya dengan Cara Ini
Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor. (Suara.com/Faqih)

SuaraBogor.id - Pegawai honorer di KRL berinisial MR berhasil diamankan anggota Satreskrim Polsek Pancoran Mas karena mencuri motor yang sedang terparkir di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

Menurut Wakapolsek Pancoran Mas, AKP Rudy, korban telah membuat laporan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna biru yang sedang diparkir di depan rumah sepulang mengantar anak sekolah.

"Laporan korban pada 13 Desember 2023 tentang perkara pencurian pemberatan (Curat). Hasil penyelidikan tim pelaku berinisial M berhasil ditangkap di daerah Kampung Lio, Pancoran Mas," ujar AKP Rudy didampingi Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Rucihyat, Senin (18/12/2023) siang.

Sementara modusnya menurut AKP Rudy, pelaku dengan keahliannya mempergunakan teknik menempelkan kabel untuk bisa dihidupkan.

Baca Juga:Penampakan Kecelakaan di Bogor, Motor Terjepit Truk Bermuatan Hebel

"Kunci stang motor dibuka dengan cara membukanya dengan paksa. Sedangkan untuk menghidupkan mesin dengan cara menyambungkan kabel kontak untuk bisa menghidupkan motor," ungkapnya.

Sementara menurutnya barang bukti yang disita berupa satu buah unit motor yang dicuri daro sebuah rumah kontrakan tempat persembunyian pelaku daerah Bojonggede.

"Saat kita mendapat informasi keberadaan pelaku ada di wilayah Bojonggede, saat digrebek sudah kosong hanya ada barang bukti motor Yamaha Sport R15 hasil curian pelaku," tambahnya.

Pada saat ditemukan kondisi motor di rumah sudah tengah dipreteli rencana akan dijual.

"Saat kita amankan kondisi motor sudah dipreteli. Sedangkan pelaku mencoba kabur ke daerah Kp Lio Pancoran Mas, tim opsnal pimpinan Kanit Reskrim Iptu Rukhyat berhasil ditangkap," tuturnya.

Baca Juga:Berobat Gratis Pakai KTP di Depok Tidak Terbukti, Ini Alasannya

Sementara itu berdasarkan pengakuan pelaku saat diambil keterangan, M memiliki banyak hutang pinjaman yang nilainya mencapai jutaan rupiah hingga mengambil jalan pintas untuk mencuri.

"Banyak hutang pinjaman ke temannya. Alasan Pelaku seorang diri (tunggal) menjadi penjahat dengan cara mencuri motor. Dari hasil pekerjaan sehari-hari pelaku menjadi pegawai honorer teknisi di perusahaan kereta tidak mencukupi," ujar Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Rukhyat.

Saat beraksi lanjut Iptu Rukhyat mengatakan pelaku mulai beredar sekitar pukul 09.00 WIB.

"Pelaku pemain tunggal. Aksinya dijalankan pengakuan pelaku baru sekali tapi masih kita dalamin," tutupnya.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku M disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan pidana diatas 5 tahun penjara," pungkas Iptu Rukhyat.

Kontributor : Rubiakto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak