Miris! Punya Hutang ke Rentenir Rp20 Juta, Warga Pancoran Mas Depok Harus Kehilangan Rumah

Kasus ini bermula ketika Sugi yang sedang butuh modal untuk usaha, meminjam uang Rp 20 juta pada seorang wanita berinisial M di tahun 2006 silam.

Andi Ahmad S
Rabu, 10 Januari 2024 | 23:16 WIB
Miris! Punya Hutang ke Rentenir Rp20 Juta, Warga Pancoran Mas Depok Harus Kehilangan Rumah
Warga kampung Lio Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Sugi Mulyo korban rentenir [Ist]

Korban yang merasa tak pernah menjual rumah akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi. Diduga, pelaku memalsukan tanda tangan dalam perjanjian akte jual beli.

Kontributor : Rubiakto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini