"Berdasarkan hasil peninjauan kantong parkir sudah bisa digunakan untuk menampung sedikitnya 50 kendaraan truk angkutan tambang," lanjut dia.
Asmawa mengaku, percepatan itu dilakukan sebagai pembuktian janji Pemerintah Kabupaten Bogor kepada masyarakat.
“Ini merupakan solusi sementara dari persoalan angkutan tambang yang ada di Kabupaten Bogor. Tentu hal ini harus segera direalisasikan karena ini menjadi kebutuhan terutama para pelaku aktivis pertambangan. Ini juga dalam rangka memulai meminimalisir kejadian-kejadian yang selama ini terjadi terkait angkutan tambang,” jelas dia.