SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya menanggapi kaitan longsor susulan di Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.
Menurut dia, saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor tengah melakukan penanganan longsor susulan di wilayah tersebut.
Ia mengatakan penanganan kawasan yang longsor ini merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane.
“Memang ini kewenangan BBWS, tadi sudah dikoordinasikan, sedang dalam perencanaan segera intervensi,” kata dia.
Baca Juga:Tercatat 10.915 Warga Pindah Memilih di Kota Bogor, Paling Banyak Urusan Pekerjaan.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala DPUPR Kota Bogor untuk memastikan hal-hal yang bisa dilakukan sesegera mungkin, salah satunya menggunakan anggaran biaya tak terduga (BTT).
“Kalau lewat BTT saja diprosesnya, kalau memang BBWS ini lama. Karena ada rumah dan beberapa jiwa yang harus mengungsi sementara. Itu sangat berbahaya menurut saya, jadi saya minta dipercepat,” ujarnya.
Oleh karena itu, Bima Arya mengimbau warga yang rumahnya terdampak untuk tidak menempati rumah sementara waktu.
Ia juga meminta BPBD Kota Bogor mengungsikan 31 warga tersebut ke hunian sementara (huntara) selama tiga bulan.
“Nggak tinggal di sini dulu sampai dilakukan intervensi penguatan. Ada huntara jadi dari BPBD dan kecamatan berkoordinasi untuk digeser ke huntara dulu,” ucapnya.
Baca Juga:Netralitas KPPS Diragukan? Dugaan Kecurangan Mencuat, Bawaslu Kota Bogor Telusuri Hal Ini
Ia juga mendorong BBWS maupun PUPR mengintervensi penanganan dampak longsor ini secepatnya mengingat konsultan dan perencanaan sudah ada
“Akan dilakukan penanganan pakai TPT (Tembok Penahan Tanah) kayu sambil menunggu intervensi BBWS. Saya minta BBWS dipercepat. Kalau agak lama menurut saya diintervensi aja pakai BTT,” kata Bima Arya. [Antara].