1.792 Surat Suara Rusak dan Sisa di Kota Bogor Dimusnahkan Jelang Pemilu

Karena memang sesuai dengan peraturan, kita h-1 harus melakukan pemusnahan surat suara kelebihan dan rusak, kata Habibi.

Andi Ahmad S
Selasa, 13 Februari 2024 | 22:59 WIB
1.792 Surat Suara Rusak dan Sisa di Kota Bogor Dimusnahkan Jelang Pemilu
KPU Kota Bogor memusnahkan 1.792 surat suara Pemilu 2024 yang lebih dan rusak, untuk mencegah kecurangan pada pemilu, Selasa (13/2/2024). (ANTARA/Shabrina Zakaria)

“Yang terakhir adalah untuk memastikan surat suara yang tidak digunakan ini musnah dan tidak disalahgunakan pada saat hari pemungutan suara,” ujarnya. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini