Kembali Menggunung, Darurat Sampah Diperpanjang untuk Ketiga Kalinya di Cianjur

Dia menjelaskan proses pembangunan jalan masuk ke TPSA Mekarsari agak terkendala sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama

Andi Ahmad S
Rabu, 21 Februari 2024 | 08:25 WIB
Kembali Menggunung, Darurat Sampah Diperpanjang untuk Ketiga Kalinya di Cianjur
ilustrasi sampah (pixabay/ritaE)

Budi Rahayu Toyib mengatakan pembangunan RTH Pasirsembung sudah tuntas sejak akhir tahun 2023, namun masih digunakan untuk penampungan sampah sementara karena menunggu TPSA Mekarsari dapat digunakan.

"Seharusnya RTH Pasirsembung sudah tidak dapat digunakan menampung sampah, namun TPSA Mekarsasi belum siap beroperasi, sehingga sementara sampah masih ditampung di bagian depan RTH Pasirsembung," katanya.

Sedangkan lahan yang tersedia hanya dapat menampung sampah selama beberapa hari, sehingga pihaknya menetapkan status darurat sampah sampai TPSA baru di Kecamatan Cikalongkulon dapat dioperasikan pada awal Februari 2024. [Antara].

Baca Juga:Dua Unit Mobil Milik Caleg PKB Neng Eem Dibakar, Polda Jabar Turun Tangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini