Tak Terima Pelaku Pelecehan Seksual di Ponpes Bogor Dituntut 8 Tahun Penjara, Mahasiswa: Ini Kejahatan Serius

"Kami mendesak agar kasus ini dievaluasi ulang, dan hukuman yang seharusnya diberikan sesuai dengan UUPA. Hukuman yang lebih berat,"

Andi Ahmad S
Senin, 26 Februari 2024 | 16:41 WIB
Tak Terima Pelaku Pelecehan Seksual di Ponpes Bogor Dituntut 8 Tahun Penjara, Mahasiswa: Ini Kejahatan Serius
Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]

“Terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana “melakukan perbuatan cabul terhadap anak," kata Majelis Hakim.

“Terdakwa punya hak menerima, tidak menerima, atau pikir-pikir. Belaku pula bagi jaksa penuntut umum. Terdakwa, bagaimana atas putusan ini? Atau saudara langsung berikan ke penasihat hukum?" tukas Majelis Hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini