Soroti Kasus Pencabulan Oknum Guru di Cigombong, KPAD Minta Sekolah Jangan Ambil Langkah Damai

Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada menyebut pihak korban meminta pelaku yang merupakan oknum guru agama berinisial E itu diproses secara hukum.

Andi Ahmad S
Senin, 26 Februari 2024 | 18:08 WIB
Soroti Kasus Pencabulan Oknum Guru di Cigombong, KPAD Minta Sekolah Jangan Ambil Langkah Damai
Ilustrasi pencabulan.

SuaraBogor.id - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat meminta pihak sekolah tidak mengambil langkah damai untuk kasus dugaan pencabulan di SMPN 1 Cigombong yang dilakukan di ruang Bimbingan Konseling (BK).

Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada menyebut pihak korban meminta pelaku yang merupakan oknum guru agama berinisial E itu diproses secara hukum.

"Kita juga sudah bertemu dengan korban, secara terang-terangan korban minta pelaku dipenjara, kemudian orang tuanya juga sepakat tidak akan mengambil langkah damai, karena orang tuanya juga ingin pelakunya dipenjara demi masa depan anak," kata Waspada, Senin (26/2/2024)

Kepada pihak sekolah, kata Waspada, KPAD meminta untuk terbuka terkait kasus ini, dan tidak mengambil langkah damai.

Baca Juga:Pria di Bogor Nekat Lompat dari Tebing Demi Hindari Tanggung Jawab USG

"Kami mohon kerjasama dari sekolah, siapapun yang minta damai atau ngajak berdamai pihak sekolah bisa bekerjasama dengan kami untuk menolak," terangnya.

Jika pencabulan ini terbukti, KPAD pun meminta kasus ini untuk ditindaklanjuti hingga pelaku dipidana, sesuai mandat undang-undang.

"Kita sepakat bahwa kasus ini kita selesaikan (sesuai hukum yang berlaku) dan pihak sekolah pun malu supaya kasus bisa diselesaikan dan nama sekolah bisa diperbaiki," tutup dia.

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual kembali terjadi di daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kali ini berlokasi di wilayah Bogor Selatan.

Kasus pelecehan seksual yang baru terjadi ini diduga dilakukan oknum guru di Bogor. Seontak saja mendapatkan sorotan dari warga sekitar.

Baca Juga:Tak Terima Pelaku Pelecehan Seksual di Ponpes Bogor Dituntut 8 Tahun Penjara, Mahasiswa: Ini Kejahatan Serius

Bahkan, sejumlah warga langsung mendatangi sekolah yang diduga menjadi tempat oknum guru cabul beraksi kepada siswinya.

Berdasarkan informasi yang didapat, sejumlah warga itu memprotes adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang siswi, oleh oknum guru agama berinisial EM.

Oknum guru itu tersebut diduga mencabuli siswi SMPN 1 Cigombong tersebut di ruang bimbingan dan penyuluhan (BP), saat jam mengajar.

Korban seketika berteriak dan didengar para siswa-siswi lainnya. Sehingga membuat ramai sekolah tersebut.

Kepala SMP Negeri 1 Cigombong, Rozali membenarkan pihaknya didatangi warga terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami muridnya. Dia juga menyayangkan adanya peristiwa tersebut.

“Saya selaku kepala sekolah sangat menyayangkan perihal yang terjadi di sekolah kami, padahal kami sudah melakukan pembinaan sebulan sekali kepada tenaga pendidik,” ucapnya, kepada wartawan belum lama ini.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini