Puluhan Tahun Rusak, Rumah Warga Ciawi Bogor Tak Tersentuh Rutilahu

Berpuluh tahun Abdul dan keluarganya hidup di rumah yang tak layak huni di Ciawi, Kabupaten Bogor.

Hairul Alwan
Minggu, 24 Maret 2024 | 23:40 WIB
Puluhan Tahun Rusak, Rumah Warga Ciawi Bogor Tak Tersentuh Rutilahu
Rumah warga Kampung Babakan Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor rusak namun tidak tersentuh program Rutilahu. [Bogordaily].

SuaraBogor.id - Warga Kampung Babakan Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor belum mendapat program rutilahu atau rumah tidak layak huni.

Kondisi tersebut dialami oleh Abdul, warga Kampung Babakan RT 01/RW 06 Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Berpuluh tahun Abdul dan keluarganya hidup di rumah yang tak layak huni di Ciawi, Kabupaten Bogor dan hingga kini belum tersentuh program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari pemerintah.

Kondisi keluarga pria kelahiran tahun 1936 itu memprihatinkan. Sebab ia dan keluarganya tinggal di Kabupaten Bogor dengan APBD Rp10 triliun dan terkaya ke-9 di Jawa barat dengan PDRB per kapita sebesar Rp38.797.383.

“Sudah bertahun-tahun saya mendiami rumah yang tidak layak dihuni. Harapan agar pemerintah daerah melalui pemerintah desa untuk bisa memperbaiki rumah hingga saat ini belum terjadi,” ujar Abdul dikutip dari Bogordaily (Jaringan SuaraBogor.id), Minggu (24/3/2024).

Pria yang bekerja sebagai buruh perkebunan ini menambahkan, pengajuan perbaikan rumah sudah berulangkali disampaikan tetapi belum juga terwujud. Padahal, kata dia lagi, program perbaikan rumah di desa lain terus berjalan.

“Kalau pengajuan sudah, tapi belum ada kabar atau pengecekan dari pihak desa. Mudah-mudahan tahun ini ada rezeki saya dan keluarga untuk memperbaiki rumah yang sudah tidak layak huni ini,” imbuhnya.

Berharap Bantuan Pemerintah

Terpisah, Ketua LMPI Marcab Kabupaten Bogor, H Damang Siregar, mendesak Pemerintah Desa Cibedug agar segera perbaikan rumah Abdul menjadi skala prioritas dalam program Rutilahu karena kondisinya sangat memperihatinkan.

“Kondisi rumahnya sangat memperihatinkan, jadi harus menjadi skala prioritas dalam program Rutilahu baik dari Pemerintah Kabupaten Bogor maupun Provinsi Jawa Barat,” pintanya.

Desakan itu, lanjut H Damang, menjadi salah satu bentuk peran dan fungsi organisasi yang saat ini menaunginya, LMPI Marcab Kabupaten Bogor.

“Sebagai organisasi kemasyarakatan, saya harus mengawal serta memperjuangkan keinginan pak Abdul supaya rumahnya bisa diperbaiki. Potret kehidupan seperti Pak Abdul juga dialami puluhan warga lainnya di Desa Cibedug, jadi kami akan terus memperjuangkan agar rumah mereka layak untuk dihuni,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini