Diduga Gelapkan Mobil, Warga Kota Bogor Digugat Rekan Kerjanya

Seorang warga Kota Bogor bernama Aswin Herdiyana diduga menggelapkan belasan mobil.

Baehaqi Almutoif
Rabu, 27 Maret 2024 | 21:06 WIB
Diduga Gelapkan Mobil, Warga Kota Bogor Digugat Rekan Kerjanya
Ilustrasi mobil kecepatan tinggi di tol (Pexels/JESHOOTS.com)

Sekadar informasi, Aswin Herdiyana diduga kerap terlibat kasus penggelapan mobil. Sebelumnya, berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 152/PID/2020/PT BDG tanggal 14 Mei 2020, Aswin yang merupakan warga Bantarkemang, Kota Bogor ini, dipidana penjara selama tiga tahun karena terbukti melakukan tindak pidana penggelapan beberapa unit kendaraan roda empat di kawasan Bogor.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini