SuaraBogor.id - Kasus bayi yang ditemukan dalam kardus di Desa Pasir Muncang, Caringin, Kabupaten Bogor mulai dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Kali ini, Polsek Caringin bersama dengan Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Bogor menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Caringin AKP Ketut Laswarjana mengungkapkan, olah TKP merupakan bagian dari upaya untuk mencari tahu orang tua dari bayi yang ditemukan dalam kardus.
"Kami masih menyelidiki kasus ini guna mencari orang tua biologis sang bayi guna bertanggung jawab dan memberikan keterangan," kata Ketut.
Baca Juga:Diduga Gelapkan Mobil, Warga Kota Bogor Digugat Rekan Kerjanya
Ia menjelaskan laporan mengenai penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki itu diterima Polsek Caringin pada Selasa (26/3) sekitar pukul 09.30 WIB dari masyarakat.
Kemudian, anggota Polsek langsung mendatangi lokasi penemuan bayi di Jalan Cipopokol berdampingan dengan tempat pembuangan sampah.
"Ditemukan oleh saudara Akmal, bayi tersebut ditemukan dalam kotak kardus yang sengaja disimpan oleh seseorang yang menggunakan sepeda motor pada pukul 02.00 WIB dini hari," ungkapnya.
Ketut menyebutkan bahwa Akmal sempat curiga kepada orang yang meletakkan kardus tersebut di dekat pembuangan sampah, karena langsung melarikan diri setelah menaruh kardus.
Kemudian, kata dia, Akmal langsung membawa bayi tersebut ke rumahnya dan kembali membawanya ke bidan di Desa Lemah Duhur sekitar pukul 05.00 WIB, untuk memeriksa kondisi tubuh bayi.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Bogor dan Sekitar 27 Maret 2024
"Tapi nahasnya bayi tersebut sudah meninggal dunia, lalu saudara Akmal dan Ibu Yanti kembali ke rumah untuk memandikan bayi tersebut dan dimakamkan pada jam 07.00 WIB dan melaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Caringin," ujar Ketut. [Antara].