SuaraBogor.id - Pelaku berinisial RM (38) pelaku penusukan istrinya berinisial NA (36) di Kota Bogor, Jawa Barat berhasil ditangkap pihak kepolsian Polresta Bogor Kota.
Peristiwa suami bunuh istri di Bogor itu terjadi tepatnya di Kampung Johar, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal.
"Pelaku sudah berhasil diamankan di sekitar TKP. Pelaku merupakan suami korban," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara kepada wartawan.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Polresta Bogor Kota," sambung dia.
Baca Juga:Satpol PP Bogor Benarkan Kafe Milik Sendi Fardiansyah Disegel Satgas BLBI
Sebelumnya, RM nekat menusuk istrinya sendiri NA (36), dengan menggunakan obeng hingga tewas pada Kamis, 28 Maret 2024.
Keluarga korban, Nunung (48) menceritakan, kejadian ini bermula setelah pasangan suami istri ini diketahui terlibat cekcok mulut di dalam kamar rumahnya sekitar pukul 09:30 WIB.
"Itukan ribut tuh dikamar gitukan, dia ga dibuka tuh pintu sampe di dobrak sama di tendang sama kakak saya," katanya.
"Pas gitu pintunya susah dibuka, soalnya ga ada pegangan pintu, pas lama udah bisa di buka suaminya ini keluar udah berlumuran darah," lanjutnya.
Setelahnya, diucapkan dia, pelaku duduk di terasnya rumahnya dan meminta maaf kepada orang tuanya.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Bogor Hari Ini, Cek di Sini!
"Saya disini (diteras) dia bilang 'mah mah sini, minta maaf ya mah selalu ngerepotkan mamah sama bapak (pelaku), udah tenang mah, muh (pelaku) teh sakit hati, dari pada muh batin udah kata dia gitu," imbuhnya.