Kapolsek Ciampea Kompol Suminto memaparkan, kejadian bermula ketika korban mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor sabtu malam 28 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.
"Saat itu, korban bertemu dengan tersangka, MOS alias Jalu alias Taji, yang kemudian menanyai korban mengenai asal usul dan tujuannya. Tiba-tiba Korban yang diduga mencoba melarikan diri, langsung diserang menggunakan senjata tajam jenis golok oleh tersangka secara membabi brutal," papar dia.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, telinga, pipi, dada, dan tangan. Setelah serangan, korban dibuang di lokasi berbeda, yakni Kampung Padati Mondok Desa Ciaruteun Ilir, Kecamatan Cibungbulang.
"Identitas yang didapat pihak Kepolisian Polsek Ciampea adalah Tersangka MOS Alias Jalu Taji, Sukabumi 5 April 1989," papar dia.
Baca Juga:Rumah Mewah di Sentul Jadi Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis, Ancaman Baru Muncul?
Kontributor : Egi Abdul Mugni