Dari informasi yang diterimanya, wanita itu bisa dirawat di panti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) apabila keluarganya tidak sanggup untuk mengurus.
“Pihak provinsi akan membahas untuk dilakukan perawatan di panti ODGJ jika keluarga tidak sanggup mengurus. Untuk keluarga ada di luar kota sedang didalami,” ucapnya.
Dinas Sosial membawa ibu-ibu pengemis yang viral karena meminta sedekah dengan paksa ke RSJMM Kota Bogor, karena yang bersangkutan terindikasi ODGJ. Dinsos Kota Bogor telah melakukan asesmen terhadap Rosmini pada Ahad (29/4).
Wanita pengemis itu viral di media sosial karena meminta sedekah dengan memaksa dan marah-marah, di wilayah Bekasi, Cianjur, dan Sukabumi, Jawa Barat. Hingga ia akhirnya tiba di Kota Bogor dan digiring Dinsos dan Satpol PP. [Antara].
Baca Juga:Purna Tugas Setelah 39 Tahun Mengabdi, Sekda Bogor Titip Pesan Sinergi dan Kolaborasi