Kasus Polisi Tembak Polisi di Cikeas Berakhir, Kuasa Hukum Korban Tak Puas Putusan Hakim

Ketua majlis hakim Yudhistira dalam pembacaan putusan, pelaku pembunuhan yang menewaskan korban Bripda Ignatius Dwi Frisco dijatuhkan hukuman 10 tahun penjara

Andi Ahmad S
Selasa, 07 Mei 2024 | 20:47 WIB
Kasus Polisi Tembak Polisi di Cikeas Berakhir, Kuasa Hukum Korban Tak Puas Putusan Hakim
Ilustrasi Polisi Tembak Polisi (Pexels/Tima Miroshnichenko)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini