SuaraBogor.id - Kasus kecelakaan maut yang terjadi di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat menjadi sorotan khusus bagi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Apalagi tragedi maut yang terjadi di Subang itu menewaskan 11 orang, 9 pelajar SMK Lingga Kencana Depok dan satu guru serta satu pengendara motor.
Anggota Kompolnas dari unsur kepolisian, Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto Iskandar turun langsung ke lokasi kecelakaan di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Menurut Pudji, kedatangannya ke lokasi untuk mendapatkan gambaran yang luas atas kejadian tersebut guna dibahas bersama dengan pemangku kepentingan terkait untuk mendapatkan solusi terbaik agar kejadian kecelakaan lalu lintas dengan tingkat fatalitas tinggi tidak terjadi lagi di Indonesia.
“Pencegahan dengan melakukan pembinaan pengemudi, pengusaha penyewaan bus atau kendaraan umum, dan bersinergi dengan stakeholders lain, untuk bertindak sesuai dengan tugas dan fungsinya," kata Pudji.
Dari sisi penegakan hukum, kata Pudji, harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menjadi tanggung jawab pengemudi saja.
"Jika hasil penyidikan menyatakan ada kelalaian maka pemilik kendaraan atau perusahaan oto bus juga harus dimintakan pertanggungjawaban. Penegakan hukum secara menyeluruh, tidak hanya sampai sopir saja, bila dari hasil penyidikan mengarah kepada kesalahan perusahaan maka harus diproses.” Kata Pudji yang pernah menjabat sebagai Kakorlantas.
Pudji juga menekankan bahwa pencegahan yang efektif dari hulu hingga hilir dapat meminimalkan kecelakaan lalu lintas dengan mengedepankan fungsi pencegahan dari masing-masing pihak.
Untuk itu, dia berharap, agar semua pihak bekerja secara profesional dengan berorientasi pada keselamatan berkendara.
Pudji menghimbau kepada masyarakat agar lebih teliti apabila ingin sewa bus, untuk memperhatikan kelaikan dan keamanannya yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga:Prioritaskan Keselamatan, Pj Gubernur Jabar Imbau Study Tour Lokal Usai Kecelakaan Maut Subang
Dia juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban kecelakaan bus tersebut.
Selanjutnya, hasil dari kunjungan ini akan dibahas oleh Kompolnas bersama dengan Korlantas Polri, Dirjen Hubdar Kemenhub dan Instansi terkait lainnya.
Sebelumnya, bus pariwisata nomor polisi AD 7524 OG yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di jalan turunan Ciater, Subang, Sabtu (11/5) malam, sekitar pukul 18.45 WIB.
Jumlah korban tewas dalam insiden kecelakaan bus di Ciater, Subang tersebut, sebanyak 11 orang yang terdiri atas sembilan siswa, satu guru, dan satu warga Subang.
Sementara itu, 14 orang luka ringan, 23 luka sedang, dan 12 luka berat, dilakukan perawatan intensif di RSUD Subang dan dikabarkan telah disiapkan untuk dikembalikan ke daerah asalnya. [Antara].