Kasus Begal Sadis Terungkap, Mobil Baru Dibeli, Dua Bulan Kemudian Dicuri Kembali oleh Penjualnya Sendiri

Bismo menjelaskan, sebelum aksi pencurian pada 22 April 2024 terjadi, korban membeli mobil tersebut dari salah seorang pelaku senilai Rp100 juta.

Andi Ahmad S
Kamis, 16 Mei 2024 | 20:25 WIB
Kasus Begal Sadis Terungkap, Mobil Baru Dibeli, Dua Bulan Kemudian Dicuri Kembali oleh Penjualnya Sendiri
Ilustrasi begal (Pixabay)

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atas korban luka berat. Pelaku juga dijerat atas kepemilikan senjata api, dengan UU 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini