Kasus Meninggalnya Daffa Dugaan Malpraktek di Puskesmas Sindangbarang Diusut Polisi

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan dugaan malpraktek yang dilaporkan orang tua korban Syarifah Lawati (44)

Andi Ahmad S
Selasa, 21 Mei 2024 | 17:21 WIB
Kasus Meninggalnya Daffa Dugaan Malpraktek di Puskesmas Sindangbarang Diusut Polisi
Orang tua korban malpraktek Syarifah Lahwati warga Kecamatan Sindangbarang, Cianjur, Jawa Barat, melaporkan dugaan malpraktek yang menyebabkan ankanya meninggal dunia ke Polres Cianjur, Selasa (21/5/2024).(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

SuaraBogor.id - Polres Cianjur saat ini tengah melakukan pengusutan kasus dugaan malpraktek yang terjadi di Puskesmas Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Dugaan malpraktek itu terjadi menimpa warga Kecamatan Sindangbarang atas nama Daffa Algifari Nugraha (10) hingga meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Puskesmas Sindangbarang.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan dugaan malpraktek yang dilaporkan orang tua korban Syarifah Lawati (44) ke Polres Cianjur.

"Kami memanggil tujuh orang saksi baik dari keluarga pasien meninggal ataupun pihak puskesmas, kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut, kami akan memanggil beberapa saksi lain untuk dimintai keterangan," katanya.

Baca Juga:RSUD Sindangbarang Segera Beroperasi, Layani Warga Cianjur Selatan

Bahkan pihaknya akan melakukan ekshumasi atau menggali kubur guna melakukan autopsi terhadap jenazah korban yang sudah dimakamkan guna memastikan penyebab korban meninggal.

"Kami akan melakukan ekshumasi dalam waktu dekat karena korban sudah dimakamkan," katanya.

Kepala Puskesmas Sindangbarang Nanang Priatna, mengatakan tindakan medis yang diberikan terhadap korban sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan membantah adanya dugaan malpraktek.

"Berdasarkan hasil diagnosa awal pasien mengalami demam tinggi dan kejang biasanya terjadi karena demam, sehingga penanganan yang diberikan sudah sesuai dengan SOP sejak awal penanganan hingga tindakan," katanya.

Sementara orang tua korban Syarifah Lawati (44) akhirnya melaporkan dugaan malpraktek yang menimpa anaknya Daffa Algifari Nugraha (10), Senin (22/4) yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Puskesmas Sindangbarang, dimana korban sempat mendapat tiga kali suntikan.

Baca Juga:Jaringan Narkoba di Cianjur Digulung, Berawal dari Kecurigaan Warga

Dia menjelaskan, korban dibawa ke puskesmas setelah mendapat penanganan pertama di rumah seorang mantri yang memberi obat, sehingga demamnya turun, namun anaknya sering mengigau sehingga dia dan suaminya membawanya ke puskesmas guna mendapat pertolongan medis.

"Sesampai-nya di puskesmas anak saya langsung dipasang infus hingga akhirnya berangsur membaik, bahkan sudah mau makan dan minum. Melihat perkembangan anak saya berniat untuk membawanya pulang, namun perawat sempat menyuntikkan cairan ke dalam infus," katanya.

Penyuntikan cairan ke dalam infus-an sebanyak tiga kali karena setelah penyuntikan pertama anaknya kembali kejang dan suntikan kedua sekujur tubuh anaknya membiru, sehingga datang perawat berbeda kembali menyuntikkan cairan ke dalam infus-an.

"Saya minta kejelasan kenapa anak saya bisa meninggal sejak kejadian satu bulan lalu, tidak ada yang memberikan penjelasan. Harapan saya kepolisian dapat mengungkap dugaan malpraktek yang menimpa anak saya agar tidak ada lagi korban selanjutnya," kata Syarifah. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini