Begini Tampang Hendra, DPO Kasus Penganiaya Perias Pengantin

Menurut Ari, foto DPO disebar berbagai akun media sosial resmi Polres Sukabumi Kota serta media massa dalam upaya memburu tersangka kasus penganiayaan yang sudah menjadi buron

Andi Ahmad S
Rabu, 22 Mei 2024 | 22:07 WIB
Begini Tampang Hendra, DPO Kasus Penganiaya Perias Pengantin
Penyebaran foto DPO yang diketahui bernama Hendra Deriyana (58) alias Beri [Dok Polisi]

SuaraBogor.id - Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melakukan penyebaran foto daftar pencarian orang (DPO), yang disebut-sebut sebagai pelaku penganiaya perias pengantin di Sukabumi, Jawa Barat.

Pelaku yang disebut bernama Hendra Deriyana itu telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perias pengantin yang terjadi di Kecamatan Cikole pada Minggu (10/3/2024) lalu.

"Penyebaran foto DPO yang diketahui bernama Hendra Deriyana (58) alias Beri ini sesuai No. Pol: DPO/08/IV/2024/Sektor," katanya.

Menurut Ari, foto DPO disebar berbagai akun media sosial resmi Polres Sukabumi Kota serta media massa dalam upaya memburu tersangka kasus penganiayaan yang sudah menjadi buronan sejak dua bulan lalu.

Baca Juga:Tabrakan Adu Banteng di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Motor Honda Beat vs Mobil Pikap: Satu Orang Luka Berat

Masyarakat bisa melihat foto DPO tersebut dalam tiga infografis yang dilengkapi nama tersangka yakni Hendra Deriyana, usia 58 tahun tempat tinggal di Kampung Ciaulpasir RT 02/12, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole.

Adapun ciri-ciri fisik buronan kasus penganiayaan itu memiliki tinggi badan sekitar 167 cm, perawakan gemuk, kulit sawo matang dan rambut beruban. Publikasi DPO kasus penganiayaan perias pengantin bisa dilihat di akun media sosial Polres Sukabumi Kota untuk Instagram di @polres_sukabumikota, fanspage Facebook @Humas Polres Sukabumi Kota dan aplikasi X di @resta_sukabumi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mungkin melihat atau mengetahui keberadaan DPO ini, bisa langsung menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi akun media sosial maupun melalui call center 110 dan Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” tambah Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih.

Sebelumnya, Hendra Deriyana alias Beri ditetapkan sebagai DPO Polsek Cikole Resor Sukabumi Kota usai dilaporkan perias pengantin Fikri Firdaus (31) pada Maret 2024 yang merupakan korban penganiayaan.

Fikri dianiaya saat menagih sisa uang pembayaran rias pengantin anak tersangka yang menikah dengan menggunakan jasa perencana pernikahan korban. Hendra yang ditagih bukannya membayar malah naik pitam, bahkan sempat menganiaya dan mengancam membunuh korban dengan menggunakan sebilah golok.

Baca Juga:Ular Weling Memangsa Nyawa Balita di Sukabumi Saat Tertidur Pulas

Akibat penganiayaan itu, Fikri mengalami luka di bagian wajah dan kepalanya. Usai menganiaya korban, Hendra yang tercatat pernah menjadi anggota salah satu organisasi masyarakat di Sukabumi langsung melarikan diri. Bahkan video tersangka menganiaya Fikri sempat viral di media sosial. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak