SuaraBogor.id - Polisi berhasil menangkap satu pelaku penusukan wisatawan di wilayah kawasan wisata Puncak Bogor beberapa waktu lalu.
Satu dari dua pelaku ini berhasil diamankan polisi pada Rabu (22/5/2024).
"Salah satu diduga tersangka tertangkap, satu masih DPO (daftar pencarian orang) masih dicari," ungkap Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa.
Ia menjelaskan, kedua terduga pelaku merupakan anak jalanan yang biasa mengamen di Kawasan Wisata Puncak.
Baca Juga:Surga Tersembunyi di Cianjur, Air Terjun Menawan dan Pemandangan Pesisir yang Memukau
Pihak Kepolisian sambil melakukan pencarian satu terduga pelaku lainnya, juga melakukan penyidikan terhadap satu orang tersangka yang sudah ditangkap.
Peristiwa penganiayaan menimpa J saat sedang menikmati sate bersama istrinya PKP (40) di sebuah lapak pedagang, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, pada Kamis (16/5) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Dua orang pengamen mendekati mereka. Awalnya, korban memberikan uang kepada pengamen tersebut," kata Eddy.
Setelah mendapatkan uang dari J, pengamen pun kembali meminta uang kepada pengunjung lainnya yang berada di meja sebelah korban, namun tak diberi uang. Saat itu J menegur pengamen agar tidak memaksa.
Teguran dari J, kata Eddy, membuat dua pengamen tersebut tersinggung dan langsung menyerang korban hingga terkapar. Setelah melihat J terkapar, kedua pengamen ini pun langsung melarikan diri.
Baca Juga:Arus Balik Puncak Diprediksi Meningkat Akhir Pekan, Oneway Siap Diterapkan Kembali
Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian pun langsung menuju ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan awal. [Antara].