Biadab, Pencari Nafkah Keliling Jadi Korban Kejahatan di Cileungsi, Uang Jutaan Rupiah Dirampok

Kejadian itu terjadi saat AS berjualan di Jalan Raya Cileungsi Hijau, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor sekitar pukul 18:00 WIB.

Andi Ahmad S
Kamis, 30 Mei 2024 | 19:50 WIB
Biadab, Pencari Nafkah Keliling Jadi Korban Kejahatan di Cileungsi, Uang Jutaan Rupiah Dirampok
Ilustrasi perampokan, tawuran, begal. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraBogor.id - Kejadian pilu dialami oleh AS (25), seorang penjual roti keliling di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang mengalami penganiaayaan dan perampasan pada Selasa (18/5/2024) kemarin.

Kejadian itu terjadi saat AS berjualan di Jalan Raya Cileungsi Hijau, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor sekitar pukul 18:00 WIB.

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra memaparkan, AS saat itu tiba-tiba dipanggil oleh orang tak dikenal (OTK) untuk menanyakan roti yang AS jual.

"Dipanggil oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal untuk menanyakan menjual roti ada rasa apa saja," kata dia, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga:Gagal Kaya Mendadak, Dua Remaja di Parung Kepergok Curi Uang Kotak Amal Masjid

Namun, saat menghampiri pelaku, AS tiba-tiba langsung dipukul di bagian kepala oleh pelaku dengan tangan kosong.

"Tiba-tiba korban langsung dipukul oleh pelaku dengan tangan kosong sehingga mengenai jidat korban," jelas dia.

Tak lama kemudian, OTK lainnya ikut-ikutan memukuli AS dari arah belakang AS dengan tangan kosong pula. Keduanya kemudian merampas harta milik AS.

"Pelaku langsung merampas handphone beserta uang tunai yang ada di kantong korban sekitar estimasi kerugian Rp3,3 juta," papar dia.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pencarian terhadap kedua orang pelaku yang menganiaya dan merampas harta milik penjual roti keliling itu.

Baca Juga:Ciguha Jadi Kampung Merdeka Sinyal, Wawan Hikal Kurdi Dukung Pemerataan Akses Jaringan

"Pelaku masih dalam lidik pengejaran pihak kepolisian Polsek Cileungsi dan atas perkara ini terungkap para pelaku akan dikenakan Pasal Perampasan 368 KUHPidana," tutup dia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini