Selanjutnya, sebanyak 222 kades yang awalnya selesai di tahun 2025, akan diperpanjang hingga tahun 2027 mendatang.
"Berikutnya, ada 51 kepala desa yang seharusnya dia selesai di tahun 2026, mereka akan selesai di tahun 2028. Berikutnya ada 88 desa yang harus nya selesai di tahun 2027 dan mereka di perpanjang selesai jabatannya di tahun 2029," papar dia.
Kemudian, 36 desa terakhir yang tahun 2023 hasil pemilihan kepala desa serentak, akan habis masa jabatanannya di 2031 mendatang.
"Yang seharusnya mereka selesai di tahun 2029 akhirnya karena mereka perpanjangan selesai di tahun 2031," tutup dia.
Baca Juga:Gagal Kaya Mendadak, Dua Remaja di Parung Kepergok Curi Uang Kotak Amal Masjid
Kontributor : Egi Abdul Mugni