Dari pengakuan sementara, ganja tersebut diakui didapatnya dari rekannya. Selanjutnya, pemuda tersebut beserta barang bukti diserahkan kepada Satnarkoba Polresta Bogor Kota.
“Pelaku mengaku dari rumah teman dan katanya orang itu dapat barang dari residivis. Pengembangan selanjutnya dari Satnarkoba,” kata Subandi. [Antara].