Nekat Curi Baut Rel Demi Uang, Pemuda Cianjur Ditangkap Polisi Sukabumi

Aksi itu diketahui terjadi di jembatan rel kereta api Sukabumi-Gandasoli Bangunan Hidmad (BH) Nomor 359 KM 62+6/7.

Andi Ahmad S
Jum'at, 14 Juni 2024 | 10:07 WIB
Nekat Curi Baut Rel Demi Uang, Pemuda Cianjur Ditangkap Polisi Sukabumi
Ilustrasi rel kereta api. [Shutterstock]

Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Kebonpedes, M mengaku nekat mencuri properti aset negara tersebut karena masalah ekonomi. Sehingga ia dan rekannya merencanakan untuk mencuri dan barang buktinya kemudian dijual untuk keperluan kehidupan sehari-hari.

Namun demikian, pihaknya masih mengembangkan kasus ini apakah tersangka baru sekali atau sering melakukan pencurian. Untuk kepentingan penyidikan saat ini M ditahan di sel tahanan Mapolsek Kebonpedes. Akibat ulahnya itu, M terancam menghuni penjara maksimal tujuh tahun sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini