Ancaman Serius Judi Online di Kabupaten Bogor, Pj Bupati Asmawa Tosepu: Laporkan Jika Ada ASN Terlibat

Peringkat kedua secara nasional yakni Kota Bogor dengan perputaran uang Rp 612 miliar dan urutan pertama Jakarta Barat Rp 792 miliar.

Andi Ahmad S
Minggu, 30 Juni 2024 | 22:28 WIB
Ancaman Serius Judi Online di Kabupaten Bogor, Pj Bupati Asmawa Tosepu: Laporkan Jika Ada ASN Terlibat
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu [Egi/Suara.com]

SuaraBogor.id - Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bumi Tegar Beriman tidak main-main dengan Judi Online.

Hal itu ia sampaikan menanggapi hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan, sebanyak Rp567 perputaran uang Judi Online terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Peringkat kedua secara nasional yakni Kota Bogor dengan perputaran uang Rp 612 miliar dan urutan pertama Jakarta Barat Rp 792 miliar.

Asmawa berjanji, jika ada ASN di Kabupaten Bogor yang terlibat atau bermain di Judi Online, akan ditindak secara tegas.

Baca Juga:Jaro Ade Soal 'Bogor Masuk 3 Besar Judi Online': Tindak Tegas ASN yang Terlibat

"Pasti ada tindakan lah semua ASN kan itu kebijakan nasional yang tindakan kepada ASN yang terlibat judi online itu," kata Asmawa belum lama ini.

Asmawa mengingatkan, setiap ASN yang coba-coba berani bermain Judi Online di tengah darurat Judi Online. Sebab, kata dia, ada satgas yang memantau.

"Ini kebijakan nasional saya pikir dan bahkan adakan satgas nya. kalo sudah seperti itu berarti darurat sebenarnya," jelasnya.

Ia mengaku, tidak akan memberikan toleransi kepada ASN yang terlibat pada permainan Judi itu.

"Pasti prihatin masa si kita membiarkan memberi toleransi kepada hal yang tidak bermanfaat. ya pasti (monitor). mangkanya kita kalau ada laporannya silahkan," tutup dia.

Baca Juga:Rusli Prihatevy: Pecandu Judi Online Perlu Direhabilitasi

Kontributor : Egi Abdul Mugni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak