SuaraBogor.id - Ade sebanyak 20 jenis pelayanan publik yang tersedia di Rest Area Gunung Mas Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pelayanan publik itu mulai dari membuat administrasi kependudukan (KTP) hingga mengurus izin usaha agar lebih mudah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor Irwan Purnawan mengatakan, pihaknya telah membuka gerai pelayanan publik di Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor.
"Insya Allah ke depan juga akan ada kepengurusan paspor, kita akan koordinasi dengan Imigrasi. Mungkin juga ada Samsat, yang akan kami koordinasikan dengan Polres Bogor," ungkapnya.
Baca Juga:Dear Wisatawan, 341 Titik PJU Jadi Solusi Penerangan Sepanjang Jalur Puncak Bogor
Gerai pelayanan publik tetap beroperasi pada Sabtu dan Minggu. Setiap harinya, kata dia, akan ada staf dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk bertugas di gerai tersebut melayani masyarakat.
"Hari ini kami uji coba. Kita lihat dulu animo masyarakat seperti apa, sambil kita lengkapi fasilitas pendukungnya. Kami berharap rest area ini tidak hanya jadi tempat singgah, tapi juga menjadi tujuan masyarakat," kata Irwan.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor Hadijana menyebutkan hadirnya Disdukcapil di Rest Area Gunung Mas, untuk mengoptimalkan pelayanan adminduk di wilayah selatan Kabupaten Bogor.
Karena Disdukcapil Kabupaten Bogor juga telah menyediakan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Wilayah V di Kecamatan Ciawi.
"Ini untuk lebih mendekatkan layanan kependudukan kepada masyarakat. Di Rest Area Gunung Mas juga kami telah sediakan ruang perekaman KTP," kata Hadijana. [Antara].
Baca Juga:Siap-siap! Parkir Liar di Puncak Bogor Bakal Kena Tindak, Ini Waktunya...