SuaraBogor.id - Korban salah tembak di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat MAF (22) ternyata akan melangsungkan pernikahan pada hari Minggu, (11/8/2024).
Saat penembakan yang dilakukan oleh SI, AR, dan AZ, korban usai pulang mengantarkan calon istrinya ke rumah dia di Desa Nambo, Klapanunggal, Bogor.
"Kalau tinggalnya itu sendiri di Gunung Putri, kalau KTP nya Jakarta, memang korban habis nganter calon istrinya di Nambo," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Rio memaparkan, usai mengantarkan calon istrinya, MAF yang bekerja sampingan sebagai Ojek Online itu pulang sambil membawa makanan pesanan.
Baca Juga:Maba IPB Bogor Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Hotel OYO
"Pake baju bebas, cuma kalau keterangan keluarganya selain karyawan swasta, sampingannya ojol pengantar makanan," jelas dia.
Tak hanya itu, korban juga ternyata baru selesai membagikan surat undang dengan calon istrinya yang akan menikah dalam waktu dekat.
"Kalau kita liat dari undangannya Minggu ini, sudah ada. Sudah nganter ceweknya, mungkin habis bagi-bagi undangannya," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, tragedi penembakan terjadi di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang menyebabkan satu pengendara motor kritis pada Sabtu (3/8/2024).
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya telah mengamankan tujuh orang saksi dan menetapkan dua orang tersangka pada peristiwa itu.
Baca Juga:Pengamat Sebut Rudy Susmanto-Elly Yasin Pasangan Ideal untuk Pilkada Bogor
"Kami sudah mengamankan tujuh orang saksi dan satu orang tersangka. Tersangka berjumlah dua orang, Insya Allah dalam waktu dekat kita akan tangkap yang satunya lagi," ungkapnya.
Ia menjelaskan peristiwa penembakan yang terjadi pada Sabtu (3/8) malam itu, awalnya merupakan aksi tawuran antara dua orang tersangka dengan tujuh orang saksi yang telah diamankan oleh Polres Bogor.
Kemudian, terjadi penembakan yang dilakukan dua tersangka terhadap lawannya, namun salah sasaran kepada salah seorang pengendara motor yang melintas lantaran dikira kelompok musuh.
Kontributor : Egi Abdul Mugni