SuaraBogor.id - Seorang Mahasiswa Baru IPB Bogor ditemukan gantung diri di kamar mandi Hotel OYO Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Selasa (6/8/2024).
Mahasiswa Baru IPB Bogor berinisial SN (18) itu ditemukan tewas sekitar pukul 13:00 WIB saat petugas hotel merasa curiga karena tidak ada tanda-tanda aktivitas dari kamar yang dihuni korban.
Staf hotel, Rudy, menyatakan bahwa SN pertama kali check-in pada hari Minggu (4/8/2024) dan memperpanjang masa menginapannya pada hari Senin melalui aplikasi.
"Pada hari Selasa, petugas curiga karena tidak ada aktivitas dari dalam kamar. Menggunakan kunci duplikat, petugas membuka kamar korban dan mendapati korban sudah meninggal dunia di dalam kamar mandi dengan cara gantung diri," ujar Rudy.
Baca Juga:Warga Jasinga Digegerkan Temuan Pria Tewas di Jembatan Cidurian, Polisi Ungkap Identitasnya
Sementara, Kapolsek Dramaga, AKP Hartanto, mengungkapkan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh petugas hotel dalam kondisi meninggal dunia akibat gantung diri.
"Korban SN ditemukan meninggal dunia di kamar mandi menggunakan tali tambang. Dugaan sementara, korban adalah calon mahasiswa yang sedang menjalani masa orientasi," kata AKP Hartanto.
Barang-barang milik korban yang ditemukan di kamar menguatkan dugaan bahwa SN adalah calon mahasiswa. Jenazah korban segera dibawa ke Rumah Sakit PMI menggunakan mobil ambulans desa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Catatan Redaksi:
Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Baca Juga:Tips Sehat Makan Daging Kurban, Batasi Porsi, Pilih Daging Rendah Lemak dan Kombinasi dengan Sayuran
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email [email protected] dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan 24 jam
Kontributor : Egi Abdul Mugni