Pengendara Diminta Hindari Jalur Puncak Bogor, Ini Penyebabnya

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menyarankan para pengendara untuk menggunakan jalur alternatif selama proses penertiban berlangsung

Andi Ahmad S
Senin, 26 Agustus 2024 | 09:00 WIB
Pengendara Diminta Hindari Jalur Puncak Bogor, Ini Penyebabnya
Sejumlah pedagang melakukan penolakan saat petugas akan menertibkan lapak mereka di kawasan Puncak, Bogor -Antara-

SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengimbau para pengendara mobil maupun motor untuk menghindari jalur wisata Puncak pada saat dilakukan penertiban tahap II terhadap bangunan liar pada hari ini, Senin 26 Agustus 2024.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menyarankan para pengendara untuk menggunakan jalur alternatif selama proses penertiban berlangsung di Puncak Bogor.

Menurut Dadang, Dishub Kabupaten Bogor juga telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Bogor untuk menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way secara situasional agar tidak terjadi kepadatan kendaraan saat penertiban.

Diberitakan sebelumnya, penertiban tahap dua untuk bangunan liar milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat segera dieksekusi oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca Juga:Sempat Dirawat di RS Marzoeki Mahdi Bogor, Teror ODGJ Hebohkan Warga Gununghiur: Satu Tewas, Satu Luka Parah

Saat ini Pemkab Bogor sudah menetapkan tanggal untuk membongkar bangunan liar di Puncak tersebut, yakni pada 16 Agustus 2024.

Sekdis Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana menjelaskan penertiban kali ini menargetkan 196 bangunan liar mulai dari Gantole hingga Puncak Pass.

Pemerintah Kabupaten Bogor telah memberikan tiga kali surat peringatan kepada para pemilik bangunan liar tersebut, dan melakukan penyegelan bangunan pada Rabu (21/8). Mereka juga diberikan kesempatan untuk melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri.

"Ada beberapa pemilik bangunan yang sudah melakukan pembongkaran secara mandiri, diucapkan terima kasih atas bantuan dan kerja samanya dengan kesadaran yang tinggi," ungkap Anwar.

Pemkab Bogor saat ini sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7).

Baca Juga:Miris! Bayi Dibuang di Toilet Stasiun Tenjo, Ari-ari Masih Menempel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini