SuaraBogor.id - Pilwalkot Bogor, Jawa Barat, saat ini tengah menjadi sorotan dikarenakan adanya dugaan pelanggaran aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral.
Dugaan pelanggaran itu dilakukan ASN pada Pilkada Bogor 2024. Bahkan, saat ini tengah ditangani oleh Bawaslu Kota Bogor.
Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna mengaku, saat ini dia tengah melakukan penelusuran dua dugaan pelanggaran ASN yang tidak netral.
Dugaan pelanggaran ASN yang tidak netral itu bekerja di Kantor Kementerian Agama Kota Bogor.
Baca Juga:Pj Bupati Bachril Bakri: Puncak Bogor Punya Potensi Sebanding Destinasi Dunia
Ada ASN yang diduga mendukung salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor dalam kegiatan keagamaan.
Kasus dugaan pelanggaran lain yang ditangani ialah yang dilakukan salah seorang komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor, yang mendukung salah satu bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor.
"Sudah kami telusuri, pada akhirnya diberhentikan," katanya kepada wartawan belum lama ini.
Herdiyatna mengatakan apabila ASN yang bersangkutan terbukti tidak netral dan melanggar aturan, Bawaslu akan memberikan rekomendasi kepada instansi terkait yang berwenang.
“Kami tidak mau mendahului penanganan pelanggaran,” katanya.
Baca Juga:TNI AU Ciptakan Pusat Unggulan Pengembangan Keahlian Siber di Bogor
Ketika ditanya sudah ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon, dia mengaku belum menemukan.
Perlu diketahui ada lima pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor adalah Sendi Fardiansyah-Melli Darsa (nomor urut 1), Atang Trisnanto-Annida Allivia (nomor urut 2).
Kemudian, Dedie Rachim-Jenal Mutaqin (nomor urut 3), Rena Da Frina-Achmad Teddy Risandi (nomor urut 4), dan pasangan Raendi Rayendra-Eka Maulana (nomor urut 5).