SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menindaklanjuti mengenai terpasangnya baliho bertuliskan "tanah sengketa" di tepat di depan bangunan Puskesmas Cileungsi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatinka di Cibinong, Senin, mengungkapkan bahwa tim dari Pemerintah Kabupaten Bogor sudah menurunkan baliho tersebut.
"Sudah diturunkan," ungkapnya.
Ajat menjelaskan, dirinya sedang mengerahkan perangkat daerah untuk mengumpulkan data-data di lapangan sebagai bahan untuk mengambil langkah.
Baca Juga:Sekda Ajat: KemenPUPR dan Pemkab Bogor Sepakat Tata Kawasan Wisata Puncak Sampai Tuntas
"Sudah saya minta Kadinkes, kepala BPKAD, kepala DPKPP dan Camat Cileungsi untuk menyampaikan laporan kondisi lapangan," kata Ajat.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga menyiapkan data-data yang dimiliki mengenai kepemilikan aset bangunan puskesmas yang berdiri di Jalan Camat Enjan, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi.
"Beserta (mengumpulkan) data-data yang dimiliki Pemkab Bogor. Setelah ada laporan dan data-data nanti kami berikan penjelasannya," ujarnya.
Diketahui, beredar gambar berisi sekelompok masyrakat memasangi baliho berukuran besar yang menjulur dari lantai 2 bangunan Puskesmas Cileungsi yang menjelaskan bahwa tanah tersebut dalam status sengketa.
"Tanah ini dalam sengketa, tanah Puskesmas Cileungsi masih tas nama Amasan Tjian berdasarkan Leter C Desa No 37/92 Persil 111," tulis dalam baliho tersebut.
Baca Juga:Pemkab Bogor dan PUPR Sepakat Tata Ulang Puncak: PKL Yang Nekat Kembali Bakal Disikat