SuaraBogor.id - Badan Pengawas Pemilu bersama Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan pencopotan 11.238 alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang Pilkada pada 24-26 November 2024.
"Kampanye sudah berakhir per tanggal 23 November kemarin, artinya hari ini memasuki tahapan masa tenang," ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor Juhdi, Senin (25/11/2024).
Ia menjelaskan, 11.238 APK berisi kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub).
APK Pilbup Bogor tercatat sebanyak 6.926 buah terdiri dari 3.864 reklame, 2.259 spanduk, dan 803 umbul-umbul. Sedangkan, APK Pilgub Jawa Barat di Kabupaten Bogor sebanyak 4.312 buah terdiri dari 1.002 reklame, 2.259 spanduk, 1.051 umbul umbul.
Baca Juga:Mortir Sisa Perang Dunia ke II Ditemukan di Kali Ciluar Sukaraja Bogor
Selain itu, Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Bogor juga menargetkan pencopotan alat peraga sosialisasi atau APS, yakni sebanyak 1.327 APS Pilbup Bogor dan 305 APS Pilgub Jawa Barat.
Sementara, Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri mengaku telah mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparatur di tingkat wilayah untuk membantu penyelenggara Pilkada mencopot APK maupun APS selama masa tenang.
"Tadi malam sudah mulai (pencopotan APK dan APS), kita dibantu Satpol PP dan Bawaslu bersama-sama sesuai surat, bahwa Selasa besok sudah bersih," ungkap Bachril Bakri.