Respon Mendagri Soal Rencana Pilkada Bisa Diwakili oleh DPRD

Meski menyetujui usulan pilkada lebih baik dilangsungkan di DPRD, dia mengatakan bahwa usulan tersebut memerlukan kajian, termasuk di bawah kementeriannya.

Andi Ahmad S
Senin, 16 Desember 2024 | 19:36 WIB
Respon Mendagri Soal Rencana Pilkada Bisa Diwakili oleh DPRD
Ilustrasi Pilkada (dok. bijakpilkada)

SuaraBogor.id - Rencana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dapat dilakukan dan diwakili melalui dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) nampaknya mendapatkan respon baik dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Mendagri Tito Karnavian menyetujui rencana yang mengemuka terkait dengan penyelenggaraan Pilkada oleh DPRD itu.

Belajar dari penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, ada biaya besar yang harus dikeluarkan dalam pesta demokrasi bersifat langsung tersebut dan sebenarnya bisa dilakukan melalui mekanisme demokrasi yang lain.

"Saya sependapat tentunya, kita melihat sendirilah bagaimana besarnya biaya untuk pilkada. Belum lagi ada beberapa daerah-daerah yang kita lihat terjadi kekerasan, dari dahulu saya mengatakan pilkada asimetris, salah satunya melalui DPRD 'kan," kata Tito di Istana Kepresidenan dilansir dari Antara.

Baca Juga:SIMBA dan RSB Bersatu, Raffi Ahmad Bidik Semifinal IBL 2025

Meski menyetujui usulan pilkada lebih baik dilangsungkan di DPRD, dia mengatakan bahwa usulan tersebut memerlukan kajian, termasuk di bawah kementeriannya.

Mendagri masih menantikan kajian-kajian lain dari berbagai pihak seperti dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI maupun dari kalangan akademikus.

Lebih lanjut Tito menjanjikan bahwa usulan pilkada di DPRD ini akan dibahas secara serius di bawah kementeriannya mengingat aturan mengenai pemilu kepala daerah ini sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

"Pasti akan bahas. 'Kan salah satunya sudah ada di Prolegnas. Di Prolegnas kalau saya tidak salah, termasuk UU Pemilu dan UU Pilkada," katanya.

Sebelumnya, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengaku akan mulai menggarap usulan presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih oleh anggota DPRD setempat.

Baca Juga:PAW Anggota DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid Gantikan Atang Trisnanto

"Kapan itu akan dilakukan? sebagai kajian awal kita akan lakukan di tahun 2025," kata dia usai menghadiri acara ICMI di Bogor, Minggu 15 Desember 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini