Buntut Kasus Pengeroyokan dan Joki Jalur Alternatif di Puncak, Muspika Megamendung Amankan 15 Pak Ogah

Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan menjelaskan, mereka akan mendapatkan pembinaan oleh pihak kepolisian agar tidak melakukan hal yang melanggar hukum.

Andi Ahmad S
Kamis, 26 Desember 2024 | 16:21 WIB
Buntut Kasus Pengeroyokan dan Joki Jalur Alternatif di Puncak, Muspika Megamendung Amankan 15 Pak Ogah
Muspika Megamendung Amankan 15 Pak Ogah (Egi/Suara.com).

SuaraBogor.id - Muspika Kecamatan Megamendung melakukan razia joki jalur alternatif puncak atau pak Ogah di sekitar jalur alternatif pada Kamis 26 Desember 2024.

Razia tersebut dilakukan karena ada dua kasus yang berdekatan waktunya di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Kedua kasus itu yakni joki jalur alternatif yang minta uang Rp850 ribu dan pengeroyokan terhadap wisatawan.

"Kegiatan hari ini adalah sebagai bentuk tindak lanjut dari apa yang sudah dilakukan oleh pak kapolsek yaitu beberapa hari kebelakang ada kejadian yang joki dan pengeroyokan terhadap pengunjung wisata di wilayah kami," kata Camat Megamendung, Ridwan.

Ia menjelaskan, razia itu diharapkan mampu menyingkirkan segala bentuk tindakan para joki dan warga sekitar yang mengganggu kenyamanan para wisatawan yang hendak berwisata ke Puncak.

Baca Juga:Kreativitas Lestari, IKM Sang Alam Art Buktikan Sampah Bisa Menjadi Karya Seni Bernilai Tinggi

"Kami bersinergi untuk menciptakan wilayah kami bebas dari joki dan parkir liar yang ada di wilayah Megamendung," jelas dia.

Ia menyampaikan, ada sebanyak 15 orang yang didapati pada razia itu. Mereka yang diindikasi meminta bayaran kepada para wisatawan dengan harga yang sangat mahal.

Sementara, Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan menjelaskan, mereka akan mendapatkan pembinaan oleh pihak kepolisian agar tidak melakukan hal yang melanggar hukum.

"Sebagaimana fungsi daripada kepolisian adalah pemeliharaan, ketertiban, dan keamanan masyarakat kemudian memang di wilayah kita sekarang ini lagi rame," jelas dia.

Ia menjelaskan, pak Ogah atau petugas parkir liar itu akan diberikan sanksi jika terbukti melanggar hukum yang berlaku.

Baca Juga:Drama di Jalan Raya Siliwangi, Pengemudi Kabur Usai Tabrak Dua Motor Sambil Dikejar Debt Collector

"Adapum yang diamankan sekarang kalau memang nanti hasil kita introgasi ada tindakan melawan hukum tidak pidana kita tindak lanjuti," tutup dia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak