Polres Cianjur Tangkap Lima Pelaku Kejar-kejaran Maut, Satu Masih Buron

Saat ini sudah lima orang dari enam pelaku yang ditangkap terkait kasus kejar-kejaran maut yang menyebabkan korban HZM meninggal dunia tertancap pagar di atas trotoar di Jalan

Andi Ahmad S
Selasa, 14 Januari 2025 | 15:09 WIB
Polres Cianjur Tangkap Lima Pelaku Kejar-kejaran Maut, Satu Masih Buron
Polisi menggelar rekontsruksi ulang tewasnya seorang remaja tertancap pagar trotoar di Jalan Suroso, Cianjur, Jawa Barat, setelah dikejar enam orang pelaku.(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

SuaraBogor.id - Peristiwa kejar-kejaran maut di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mulai menemukan titik terang, pasalnya AI (16) salah satu pelaku menyerahkan diri.

Diketahui, kejar-kejaran sepeda motor yang menyebabkan seorang remaja tewas tertancap di pagar trotoar Jalan Suroso pada Rabu (8/1) menjadi sorotan warga Cianjur.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan AI sempat melarikan diri selama beberapa hari ke luar kota setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Cianjur hingga akhirnya menyerahkan diri dengan didampingi kedua orang tuanya.

"Sempat DPO beberapa hari dan akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur sehingga petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di ruang Satreskrim," katanya.

Baca Juga:Wacana Kepala Daerah Terpilih Jalani Retreat, Ini Kata Yusril

Saat ini sudah lima orang dari enam pelaku yang ditangkap terkait kasus kejar-kejaran maut yang menyebabkan korban HZM meninggal dunia tertancap pagar di atas trotoar di Jalan Suroso, Cianjur, Rabu (8/1), setelah sepeda motor yang dikemudikannya ditendang pelaku.

Tono meminta DPO lain berinisial M (16) segera menyerahkan diri sebelum polisi melakukan tindakan tegas terukur saat melakukan pengejaran karena keberadaan pelaku sudah terdeteksi.

"Kami minta pelaku M segera menyerahkan diri karena petugas sudah disebar untuk melakukan pengejaran. Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis serta Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Sebelumnya, Polres Cianjur menangkap empat orang pelaku yang menyebabkan seorang remaja HZM (15) tewas tertancap pagar trotoar di Jalan Suroso pada Rabu (8/1) setelah sepeda motornya ditendang para pelaku.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan empat orang pelaku berinisial FN (20), MF (16), R (16), dan MRP (16) ditangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Cianjur, sedangkan dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Baca Juga:Suami Bacok Istri di Bogor, Linmas Ungkap Alasan Mengejutkan

"Setelah melihat CCTV dan meminta keterangan saksi, kami mendapatkan identitas enam orang pelaku yang menyebabkan korban meninggal dan dua orang lainnya mengalami luka serius. Empat orang ditangkap, sedangkan dua orang lainnya masih buron," katanya.

Bahkan dari sejumlah CCTV lainnya yang didapat petugas, ditemukan sebelum korban tewas, enam orang pelaku dengan tiga sepeda motor sempat melayangkan beberapa kali bacokan ke tubuh korban dan dua orang temannya sebelum menendang sepeda motor korban. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini