Selama bertugas sebagai tim keamanan, suaminya memang tidak pernah mengeluh, tetapi sempat merasa tidak nyaman karena majikannya yang merupakan terduga pelaku pembunuhan yakni Abraham Michael merupakan sosok yang cepat emosi dan keras kepala.
Rencananya, korban akan berhenti bekerja setelah perayaan Idul Fitri atau lebaran tahun ini, mengingat Septian memiliki anak yang masih kecil sehingga akan banyak butuh biaya untuk lebaran.
Informasi yang dihimpun, pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Kota Bogor. Abraham Michael yang merupakan anak seorang pengacara ini dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara selama 20 tahun atau paling lama seumur hidup dan paling berat hukuman mati.
Selain itu, informasi yang beredar diduga sebelum menghabisi nyawa Septian, tersangka sempat mengkonsumsi narkoba jenis sinte, ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan urine tersangka dan ternyata positif menggunakan narkoba. [Antara].
Baca Juga:Tetangga Syok, Satpam yang Baik Hati Ditemukan Tewas Dibunuh Anak Majikan