SuaraBogor.id - Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung masih melakukan pengecekan ketersediaan gas LPG Subsidi 3 Kilogram ke sejumlah pangkalan di Kabupaten Bogor pada Selasa 4 Februari 2025.
Pengecekan itu berbarengan dengan kebijakan terbaru Presiden Prabowo Subianto yang membolehkan pengecer untuk kembali menjual Gas Subsidi 3 Kilogram.
"Hari ini saya sudah mengunjungi tiga pangkalan, memastikan ketersediaan tabung 3 kg, jadi tadi di pangkalan pertama, kedua kita melihat bagaimana kebutuhan masyarakat untuk LPG, " kata dia.
Ia bahkan tidak mengetahui bahwa aturan warga yang diharuskan membeli gas Subsidi 3 Kilogram ke pangkalan sudah tidak berlaku per hari ini.
Baca Juga:Pasca Putusan MK, Pelantikan Rudy-Ade Direncanakan Tanggal 20 Februari 2025
"Jadi memang ada perubahan yang tadi masyarakat ngambil di warung sekarang ngambil di pangkalan," kata dia.
Kendati demikian, dirinya mengaku akan membuat aturan pengecer menjadi sub pangkalan secara berkala. Sehingga, para pengecer memiliki legalitas resmi dalam berjualan Gas LPG.
"Jadi mereka kita daftar berapa kebutuhan harian itu nanti akan kita siapkan berapa kebutuhan masyarakat," kata dia.
Ia menyebut, pangkalan maupun sub pangkalan gas subsidi diwajibkan memiliki aplikasi agar pembelian dan penjualan tercatat dan terlaporkan.
"Pada saat itu mereka masuk di aplikasi ini mereka dateng ke pangkalan berapa kebutuhan mereka itu bisa disiapkan. Iya, untuk aplikasi sudah disiapkan namanya maps (mercen aplikasi pangkalan pertamina)," tutup dia.
Baca Juga:DPR Minta Pemerintah Permudah Akses Masyarakat Terhadap Elpiji 3 Kg
Kontributor : Egi Abdul Mugni