SuaraBogor.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan gugatan gugatan Calon Wakil Bupati Bogor nomor urut 2, Musyafaur Rahman ditolak pada sidang penetapan keputusan PHPU Pilbup Bogor 2024 di Jakarta, Selasa 4 Februari 2025 tadi pagi.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, M. Adi Kurnia menjelaskan, pihaknya berencana melakukan penetapan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bogor terpilih Rudy Susmanto - Ade Ruhandi pada Rabu 05 Februari 2025 esok hari.
Adi mengaku, KPU Kabupaten Bogor sudah siap melakukan penetapan Rudy Susmanto - Ade Ruhandi pada esok hari jika surat dari KPU RI sudah diterima.
"Kami menunggu surat KPU RI, kalau sudah keluar, insya allah besok kita melakukan penetapan," kata Adi.
Baca Juga:Buntut Ucapan Pj Bupati Bogor, Ribuan Kiai dan Santri Bakal Lakukan Aksi Demonstrasi
Ia menjelaskan, usai penetapan Rudy Susmanto - Ade Ruhandi sebagai pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bogor terpilih, pihaknya akan langsung menyerahkan berkas ke DPRD Kabupaten Bogor.
"Setelah penetapan kita menyerahkan usulan calon Bupati-Wakil Bupati Bogor terpilih ke DPRD untuk diajukan ke Kemendagri melalui gubernur Jawa Barat," kata dia.
Kendati demikian, Adi belum menerima informasi pasti soal jadwal pelantikan Rudy-Ade. Namun, dari hasil rapat dengan pendapat (RDP), pelantikan akan dilangsungkan pada 20 Februari 2025 mendatang.
"Hasil RDP kemarin, tanggal 20, cuman belum tau ini Kabupaten Bogor masuknya tanggal 20 apa selanjutnya. Tapi kemarin hasil RDP, yang tidak ada gugatan dan dismisal, itu tanggal 20 Februari. Kita masih nunggu perpres, belum turun perpresnya soalnya," tutup dia
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga:Jadi Pilot Project, Pemkab Bogor dan Pemerintah Pusat Bersatu Wujudkan Visi Prabowo