Pimpinan Pondok Pesantren di Parung Diduga Rudapaksa Santri, Polisi: Ponpes Tak Punya Izin

Hal itu diungkapkan saat dirinya melakukan pengecekan izin pendirian Ponpes di Pemerintah Kabupaten Bogor.

Andi Ahmad S
Rabu, 26 Februari 2025 | 03:15 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren di Parung Diduga Rudapaksa Santri, Polisi: Ponpes Tak Punya Izin
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com/@RosZie)

SuaraBogor.id - Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan, bahwa Pondok Pesantren yang didemo warga di Parung, Kabupaten Bogor atas kasus pelecehan seksual atau rudapaksa tidak memiliki izin.

Hal itu diungkapkan saat dirinya melakukan pengecekan izin pendirian Ponpes di Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Ponpes tidak memiliki izin resmi," katanya saat dihubungi, Selasa (25/2/2025).

Dia menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Baca Juga:Kades Wiwin Nyinyir Nasi Boks Bupati Bogor, Rudy Susmanto: Pejabat Harus Bijak Bermedsos

"Terkait peristiwa masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sudah di laporkan ke Polres Bogor," tegasnya.

Pimpinan Ponpes di Parung Diduga Rudapaksa Muridnya

Diketahui, salah satu pondok pesantren di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digeruduk oleh sejumlah warga karena ada dugaan pelecehan seksual.

Dalam video yang beredar di media sosial, penggerudukan itu dilakukan karena pimpinan Pondok Pesantren tersebut diduga melakukan pelecehan kepada santrinya sendiri.

Aksi dugaan cabul di Ponpes itu sontak membuat geram warga di Parung.

Baca Juga:Longsor di Desa Cibedug Ciawi Timpa Satu Rumah Warga, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Puluhan warga nampak tengah mengepung pondok pesantren Al Umm Al Warjayani yang berlokasi di Kampung Pulo, Desa Warujaya, Kecamatan Parung tersebut.

"Bakar!," kata salah satu warga dalam video @metrobogor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini