SuaraBogor.id - Salah satu pondok pesantren di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digeruduk oleh sejumlah warga karena ada dugaan pelecehan seksual.
Dalam video yang beredar di media sosial, penggerudukan itu dilakukan karena pimpinan Pondok Pesantren tersebut diduga melakukan pelecehan kepada santrinya sendiri.
Aksi dugaan cabul di Ponpes itu sontak membuat geram warga di Parung.
Puluhan warga nampak tengah mengepung pondok pesantren Al Umm Al Warjayani yang berlokasi di Kampung Pulo, Desa Warujaya, Kecamatan Parung tersebut.
Baca Juga:Sekda Tindak Tegas Kades Wiwin Komalasari Usai Video 'Jomet' Bupati Bogor Viral
"Bakar!," kata salah satu warga dalam video @metrobogor.
Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Terkait peristiwa masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sudah di laporkan ke Polres Bogor," kata dia, Selasa 25 Februari 2025.
Berdasarkan penyelidikan sementara, pondok pesantren itu diketahui tidak memiliki izin resmi dari pemerintah setempat.
"Ponpes tidak memiliki izin," jelas dia.
Baca Juga:Kisah Haru Hasbi, Bupati Bogor Turun Tangan Bantu Anak Penderita Leukimia
Kontributor : Egi Abdul Mugni