Kabar Gembira Untuk Pemudik Bogor! Titipkan Motor Gratis di Polisi-TNI, Rumah Dijamin Aman

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, bahwa masyarakat bisa menitipkan kendaraannya di kantor Polsek dan Koramil terdekat mulai 23 Maret 2025.

Andi Ahmad S
Rabu, 26 Maret 2025 | 13:50 WIB
Kabar Gembira Untuk Pemudik Bogor! Titipkan Motor Gratis di Polisi-TNI, Rumah Dijamin Aman
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro. [ANTARA/M Fikri Setiawan]

SuaraBogor.id - Ada kabar gembira bagi pemudik di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada tahun ini. Pasalnya Polres Bogor membuka penitipan kendaraan bermotor gratis bagi masyarakat.

Penitipan kendaraan motor ini berlaku untuk pemudik di Bogor selama libur panjang lebaran Idul Fitri 2025.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, bahwa masyarakat bisa menitipkan kendaraannya di kantor Polsek dan Koramil terdekat mulai 23 Maret 2025.

"Kalau misalkan mudik nanti silahkan lapor ke kantor polisi terdekat, lapor ke kantor TNI terdekat, sampaikan data kendaraan yang mau dititipkan kepada kantor polisi atau TNI," jelas Rio.

Baca Juga:Pemotor 15 Tahun Tewas Terlindas Truk Aqua di Ciawi, Sempat Tabrakan dengan Motor Lawan Arah

Ia mengimbau kepada masyarakat yang hendak menitipkan kendaraannya di Polsek untuk menyertakan surat tanda nomor kendaraan (STNK) kepada anggota polisi yang bertugas.

"Nanti kita akan berikan surat penitipan, kita akan amankan selama dia mudik Lebaran," ujarnya.

Program penitipan kendaraan ini tidak memiliki waktu khusus untuk pengambilannya, sehingga masyarakat bisa mudik hingga kapan saja.

"Bebas masyarakat maunya pulang sampai kapan, kita jaga. Karena kami hadir di tengah masyarakat dengan hati yang tulus," kata Rio.

Di samping itu, Polres Bogor bersama Kodim 0621 juga berkomitmen untuk berpatroli untuk mengamankan rumah masyarakat yang ditinggal mudik.

Baca Juga:Bogor Bergejolak! Mahasiswa Bakar Ban, Tolak Revisi UU TNI

Petugas, kata dia, akan memasang stiker di rumah-rumah warga yang pulang ke kampung halaman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini