Kadishub Sebut Pengembalian Kompensasi Sopir Selesai, Kejari Tegaskan Proses Pidana Jalan Terus

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridha menjelaskan, pemungut potongan kompensasi tersebut sudah mengembalikan uang yang dipotong itu kepada penerima

Andi Ahmad S
Senin, 07 April 2025 | 18:09 WIB
Kadishub Sebut Pengembalian Kompensasi Sopir Selesai, Kejari Tegaskan Proses Pidana Jalan Terus
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin [Egi/Suarabogor]

"Hari ini, kami dengan pemilik kendaraan sudah sepakat bahwa yang tersampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar," ungkapnya.

Ia menjelaskan, KKSU tidak mematok para sopir untuk memberikan uang kepada mereka. Namun, para sopir diminta seikhlasnya membayar mereka dari uang kompensasi yang diberikan Dedi Mulyadi.

"Tidak ada pemungutan yang Rp 200 ribu, namun ada keikhlasan dari masing-masing sopir memberikan uang secara sukarela kepada KKSU, ada yang memberi Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, hingga Rp 200 ribu," jelas Dadang.

Bupati Bogor Pecat Oknum Pemeras Supir Angkot

Baca Juga:KKSU Terbukti Sunat Uang Kompensasi Sopir dari Dedi Mulyadi, Dishub Bogor Cari Aman?

Bupati Bogor, Rudy Susmanto memastikan akan mencopot jabatan oknum pemeras supir angkot yang terbukti memotong uang kompensasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

"Kita dari awal bahwa pembagian insentif tersebut tidak melalui Pemkab Bogor, tapi saat diberitakan muncul oknum dari Dishub Kabupaten Bogor, saya sudah menyampaikan kepada Kadishub apabila hasil rapat tadi ditemukan ada oknum dishub yang ikut serta dalam yang diberitakan tersebut, saya minta segera dicopot dari jabatannya," kata Rudy, Sabtu 5 April 2025.

"Tetapi dishub menyampaikan bahwa tidak ada satupun anggota dari Dishub yang masuk dalam ranah tersebut, tapi kita akan pastikan kembali esok hari," lanjut dia.

Rudy memastikan, jika dalam pendalaman terbukti ada oknum Dishub Kabupaten Bogor maupun pejabat lainnya di Kabupaten Bogor, maka dirinya tak segan mencopot jabatan oknum tersebut.

"Tentunya kalaupun ada hal tersebut harus ditindak lanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku apabila ada oknum dari pemkab bogor sendiri, kami akan berikan sanksi tegas bahkan pencopotan jabatan," jelas dia.

Baca Juga:Bupati Bogor Instruksikan Usut Tuntas Dugaan Pemotongan Dana Kompensasi Sopir Angkot

Kontributor : Egi Abdul Mugni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini