Kadishub Sebut Pengembalian Kompensasi Sopir Selesai, Kejari Tegaskan Proses Pidana Jalan Terus

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridha menjelaskan, pemungut potongan kompensasi tersebut sudah mengembalikan uang yang dipotong itu kepada penerima

Andi Ahmad S
Senin, 07 April 2025 | 18:09 WIB
Kadishub Sebut Pengembalian Kompensasi Sopir Selesai, Kejari Tegaskan Proses Pidana Jalan Terus
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin [Egi/Suarabogor]

Pengurus KKSU Cisarua, Nandar Tayana menjelaskan bahwa, bahwa kompensasi dari Kang Dedy Mulyadi diberikan untuk total 430 supir aktif trayek jalur Puncak sudah diterima oleh mereka.

Total sopir yang menerima kompensasi yakni sebanyak 651 unit dengan trayek Cisarua, Cibedug, dan Pasir Muncang.

Ia meminta maaf kepada Gubernur Jawa Barat dan para sopir karena telah mengatasnamakan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dalam memotong uang kompensasi itu.

"Kami mohon maaf kepada Gubernur Jawa Barat, dan pihak lainnya karena rekan kami mengatasnamakan Dishub, padahal Dishub tidak ada keterkaitan sama sekali dengan masalah ini," kata dia, Minggu (6/4/2025).

Baca Juga:KKSU Terbukti Sunat Uang Kompensasi Sopir dari Dedi Mulyadi, Dishub Bogor Cari Aman?

Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan pada Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menyampaikan bahwa Organda dan Dishub tidak terlibat dalam pemotongan itu.

"Hari ini, kami dengan pemilik kendaraan sudah sepakat bahwa yang tersampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar," ungkapnya.

Ia menjelaskan, KKSU tidak mematok para sopir untuk memberikan uang kepada mereka. Namun, para sopir diminta seikhlasnya membayar mereka dari uang kompensasi yang diberikan Dedi Mulyadi.

"Tidak ada pemungutan yang Rp 200 ribu, namun ada keikhlasan dari masing-masing sopir memberikan uang secara sukarela kepada KKSU, ada yang memberi Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, hingga Rp 200 ribu," jelas Dadang.

Bupati Bogor Pecat Oknum Pemeras Supir Angkot

Baca Juga:Bupati Bogor Instruksikan Usut Tuntas Dugaan Pemotongan Dana Kompensasi Sopir Angkot

Bupati Bogor, Rudy Susmanto memastikan akan mencopot jabatan oknum pemeras supir angkot yang terbukti memotong uang kompensasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak