SuaraBogor.id - Empat kepala desa (Kades) di Kabupaten Bogor diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada sejumlah perusahaan dengan meminta tunjangan hari raya alias THR.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah menjelaskan keempat Kades itu berada di empat Kecamatan berbeda.
"Ada di 4 Desa di 4 Kecamatan, saya sebut empat Kecamatan nya aja ya. Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Dramaga, Kecamatan Gunungputri dan Kecamatan Sukaraja," kata dia, Senin 7 April 2025.
Saat ini, kata dia, keempat Kades itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim siber pungli yang diketuai oleh Wakapolres Bogor.
Baca Juga:Jangan Main-main! Saber Pungli Buru Kades Minta THR dan Pemeras Kompensasi Sopir Angkot
"Sebetulnya itukan sudah di ranah siber pungli, dimana ketua siber pungli adalah pak Wakapolres. Desa-desa yang ada di kecamatan itu saat ini mungkin sedang mencoba memberikan keterangan terkait dengan hal hal yang mencuat kemarin itu," jelas dia.
Mereka, kata Renaldi, diduga melakukan pemerasan kepada sejumlah perusahaan yang ada di lingkungan desa mereka. Para saksi, lanjut dia, sedang dilakukan pengumpulan bukti.
"Iya, diduga awalnya seperti itu, ada permintaan THR dari beberapa desa ada beberapa yang bukti-bukti yang sudah terkumpul baik itu dalam bentuk surat atau keterangan para saksi. informasi nya begitu," jelas dia.
Retret Kepala Desa
Kontroversi-kontroversi perilaku Kades di Kabupaten Bogor terjadi sejak Bupati-Wakil Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi menjabat pada Februari 2025.
Baca Juga:Kadishub Sebut Pengembalian Kompensasi Sopir Selesai, Kejari Tegaskan Proses Pidana Jalan Terus
Perbuatan Kades di Kabupaten Bogor selalu menjadi sorotan masyarakat karena dinilai tidak bisa memberikan contoh baik kepada masyarakat, misalnya Kades Gunung Menyan, Kecamatan Pamijahan, Wiwin Komalasari yang menghina makanan di acara pelantikan Rudy-Ade.