SuaraBogor.id - Empat kepala desa (Kades) di Kabupaten Bogor diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada sejumlah perusahaan dengan meminta tunjangan hari raya alias THR.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah menjelaskan keempat Kades itu berada di empat Kecamatan berbeda.
"Ada di 4 Desa di 4 Kecamatan, saya sebut empat Kecamatan nya aja ya. Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Dramaga, Kecamatan Gunungputri dan Kecamatan Sukaraja," kata dia, Senin 7 April 2025.
Saat ini, kata dia, keempat Kades itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim siber pungli yang diketuai oleh Wakapolres Bogor.
Baca Juga:Jangan Main-main! Saber Pungli Buru Kades Minta THR dan Pemeras Kompensasi Sopir Angkot
"Sebetulnya itukan sudah di ranah siber pungli, dimana ketua siber pungli adalah pak Wakapolres. Desa-desa yang ada di kecamatan itu saat ini mungkin sedang mencoba memberikan keterangan terkait dengan hal hal yang mencuat kemarin itu," jelas dia.
Mereka, kata Renaldi, diduga melakukan pemerasan kepada sejumlah perusahaan yang ada di lingkungan desa mereka. Para saksi, lanjut dia, sedang dilakukan pengumpulan bukti.
"Iya, diduga awalnya seperti itu, ada permintaan THR dari beberapa desa ada beberapa yang bukti-bukti yang sudah terkumpul baik itu dalam bentuk surat atau keterangan para saksi. informasi nya begitu," jelas dia.
Retret Kepala Desa
Kontroversi-kontroversi perilaku Kades di Kabupaten Bogor terjadi sejak Bupati-Wakil Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi menjabat pada Februari 2025.
Baca Juga:Kadishub Sebut Pengembalian Kompensasi Sopir Selesai, Kejari Tegaskan Proses Pidana Jalan Terus
Perbuatan Kades di Kabupaten Bogor selalu menjadi sorotan masyarakat karena dinilai tidak bisa memberikan contoh baik kepada masyarakat, misalnya Kades Gunung Menyan, Kecamatan Pamijahan, Wiwin Komalasari yang menghina makanan di acara pelantikan Rudy-Ade.
Kasus lainnya yakni kepala desa yang menggunakan motor operasional desa ke Baduy di tengah Pemerintah menjalankan efesiensi. Terbaru, kasus kades yang diduga pungli di saat larangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten mengaku siap melakukan retret kepala desa (Kades) jika diperintahkan oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Retret Kades itu dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi dan visi-misi kepala daerah dan Kades serta mengedukasi para kades agar tidak lagi melakukan hal-hal yang kontroversial.
"Saya mendukung program apa yang mungkin direncanakan oleh pimpinan kita, pak Bupati dalam rangka menyamakan persepsi, merapatkan barisan mulai dari temen-temen kepala desa, Kecamatan dan seluruh temen-temen opd supaya bisa lebih satu barisan, satu pemahaman," kata Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah.
"Kita dukung kalau itu jadi kebijakan dan akan mengikuti terus," lanjut Renaldi.