Kabar Buruk Pendaki! Jalur Gunung Gede Pangrango Diperpanjang Penutupannya Hingga 21 April

Bagi pendaki yang telah mendaftar secara daring (online), pihak TNGGP memberikan opsi untuk menjadwalkan ulang pendakian atau mengajukan pengembalian dana.

Andi Ahmad S
Minggu, 13 April 2025 | 18:20 WIB
Kabar Buruk Pendaki! Jalur Gunung Gede Pangrango Diperpanjang Penutupannya Hingga 21 April
Pintu masuk Gunung Gede-Pangrango di kawasan Cibodas, Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. ANTARA/Ahmad Fikri

SuaraBogor.id - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) kembali memperpanjang masa penutupan jalur pendakian hingga 21 April 2025. Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap peningkatan aktivitas gempa vulkanik Gunung Gede yang berpotensi memicu letusan freatik dan pelepasan gas berbahaya.

Kepala Balai Besar TNGGP, Adhi Nurul Hadi, menyampaikan bahwa perpanjangan penutupan berdasarkan informasi terkini dari Badan Geologi dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang mencatat peningkatan signifikan aktivitas vulkanik sejak awal April.

“Penutupan jalur pendakian diperpanjang mulai 14 hingga 21 April untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan akibat peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Gede,” ujar Adhi, di Cianjur, Minggu (13/4/2025).

Bagi pendaki yang telah mendaftar secara daring (online), pihak TNGGP memberikan opsi untuk menjadwalkan ulang pendakian atau mengajukan pengembalian dana. Proses administrasi, menurut Adhi, akan memerlukan waktu karena berkaitan dengan sistem keuangan negara (PNBP).

Baca Juga:Kabar Erupsi Gunung Gede Terbongkar! Badan Geologi Ungkap Fakta Sebenarnya

Selama masa penutupan, puluhan petugas dikerahkan untuk menjaga area agar tidak ada pendakian ilegal. Patroli rutin juga dilakukan bersama warga di sekitar kaki Gunung Gede untuk mengantisipasi potensi pelanggaran.

“Kami mengimbau masyarakat dan para pendaki untuk mematuhi larangan ini demi keselamatan bersama. Jangan melakukan pendakian ilegal, apalagi mendekati Kawah Wadon. Sanksi tegas akan diberlakukan bagi yang melanggar,” tegasnya.

Sementara itu, Humas TNGGP, Agus Deni, menambahkan bahwa pendaki yang terdaftar pada periode 3–13 April 2025 bisa mengajukan perubahan jadwal atau pengembalian dana melalui tautan khusus (link) yang akan dikirimkan oleh tim administrasi.

“Setelah menerima tautan tersebut, calon pendaki wajib mengisi formulir pengajuan maksimal tiga hari setelah link diterima,” jelasnya.

Pengajuan perubahan jadwal akan diproses maksimal dalam waktu 18 hari kerja, sementara pengembalian dana membutuhkan waktu hingga 35 hari kerja setelah data lengkap diterima.

Baca Juga:Aktivitas Gempa Gunung Gede Terus Melandai, TNGGP Pantau Ketat Jelang Keputusan Pendakian

Informasi Tambahan Destinasi Wisata Anti Macet di Bogor

Kawasan Puncak Bogor menjadi destinasi wisata nasional yang digemari oleh para pengunjung karena keasrian alam dan kesejukan udaranya.

Meski bermacet-macetan, para wisatawan rela menghabiskan waktunya demi menghirup udara segar yang tak ditemukan di Jakarta.

Namun, bagaimana jika udara segar dan keasrian alam itu didapatkan tanpa perlu bermacetan di Puncak? Tentu ini akan menjadi alternatif wisata orang-orang kota untuk mengurangi waktu yang membosankan ketika bermacetan.

Tidak banyak yang tau, destinasi wisata di Kabupaten Bogor ternyata bukan hanya Puncak yang menyuguhkan wisata alam yang Instagramable dan membuat nyaman pengunjungnya.

Para wisatawan tidak perlu khawatir adanya pungutan liar yang terkenal di Kabupaten Bogor, berikut destinasi wisata alam alternatif, tanpa macet dan pungli:

1. Gunung Salak Endah (GSE) TNGHS

Wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) jalur Gunung Salak Endah (GSE) menjadi urutan pertama wisata alternatif selain Puncak.

Pengunjung akan disuguhkan dengan pemandangan pedesaan yang indah di atas Bukit saat hendak memasuki gerbang TNGHS jalur GSE atau Lokapurna.

Pengunjung tidak perlu khawatir adanya kemacetan mengular seperti di Puncak. Tak hanya itu, pengelolaan GSE, Darul Dinar bahkan memastikan tidak ada pungli di Jalur Lokapurna. Pengunjung hanya membayar masuk gerbang dan destinasi wisata alam yang akan dipilih.

"Pengunjung hanya membayar uang masuk gerbang dan membayar destinasi wisata yang diinginkan. Saya pastikan tidak ada pungli, pembayaran sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelas dia.

Selain menikmati alam, para pengunjung yang hendak bermalam juga bisa memesan atau memboking penginapan yang terjangkau di kawasan GSE itu.

"Harganya mulai dari Rp300 untuk satu kamar hingga Rp7 juta untuk acara ramai seperti family gathering," jelas dia.

2. Lembah Cipanas Kepala 3, Ciasmara Pamijahan

Masih di Kecamatan Pamijahan, Destinasi wisata alam lainnya yakni Lembah Cipanas Kelapa 3 di desa Wisata Ciasmara yang menyuguhkan pemandangan indah dan camping lebih nikmat.

Bagaimana tidak, wisatawan bisa berkemah di hadapan gemercik air sungai dengan pemandangan sawah yang hijau khas perkampungan desa.

Destinasi wisata ini juga menyuguhkan pemandian air panas. Di tengah dinginnya cuaca Bogor, mandi air panas menjadi solusi menikmati kuasa tuhan.

Harga tiket masuk untuk yang camping saat weekend dikenakan biaya sebesar Rp 35.000, weekday Rp 30.000, tidak camping Rp 20.000 , dan tiket parkir kendaraan Rp 5.000.

3. Destinasi Wisata Lainnya

Jika kamu hanya butuh meresfresh pikiran dari pekerjaan-pekerjaan dan tidak ingin bermalam, Kabupaten Bogor menyediakan banyak lokasi untuk sekedar menghirup udara segar.

Bagi pengunjung dari Jakarta dan sekitarnya, para wisatawan bisa mengunjungi puluhan destinasi wisata yang berada di Sentul. Namun, para pengunjung disarankan untuk mencari tahu terlebih dahulu apakah destinasi wisata yang hendak dikunjungi itu rawan pungli atau tidak.

Sebab, meski banyak destinasi wisata alam yang sejuk, tidak sedikit pengunjung kapok karena banyak oknum yang melakukan pungli kepada wisatawan.

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Kepada DPKPP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menjelaskan Gedung Kesenian tersebut akan dikonsep ulang bukan hanya untuk kegiatan seni dan budaya saja.

News | 15:09 WIB

Dia menjelaskan di dalam kendaraan tersebut ditemukan belasan jerigen berisi pertalite, bahan bakar migas bersubsidi yang masih diselidiki petugas.

News | 09:05 WIB

Dedi juga meminta Pemerintah Kota Bogor segera melakukan pembebasan lahan agar pembangunan dapat segera dimulai dan ditargetkan rampung tahun ini.

News | 19:51 WIB

Sebab, kata dia, Saber pungli masih belum menentukan apakah para kades itu melanggar secara administratif ataupun secara hukum.

News | 18:32 WIB

Sastra menilai, Festival Pencak Silat merupakan kegiatan yang penting untuk digelar secara rutin setiap tahun. Menurutnya, ajang ini menjadi sarana pelestarian budaya leluhur,

News | 12:52 WIB

Namun, Yudi Santoso tidak menampik bahwa Gedung Kesenian saat ini terbengkalai dan jarang digunakan oleh masyarakat, terkhusus seniman dan budayawan.

News | 12:46 WIB

Kobaran api di tengah pemukiman warga itu juga disertai dengan ledakan kembang api atau petasan di udara.

News | 08:54 WIB

Ia mengerahkan Tim Saber Pungli untuk memeriksa empat orang kepala desa yang diduga meminta THR ke perusahaan-perusahaan di wilayahnya.

News | 08:45 WIB

Dedi menilai, kedua nama itu memiliki sejarah kesudandaan yang khas, sehingga pantas dijadikan nama daerah otonomi baru (DOB) yang diperjuangkan bertahun-tahun itu.

News | 18:16 WIB

Dari foto yang beredar, korban tampak mengenakan jaket dan celana hitam, tersandar di trotoar dengan wajah berlumuran darah.

News | 19:12 WIB

BNPB mengklasifikasikan untuk dampak kerusakan di Kota Bogor meliputi 24 unit rumah rusak ringan dan satu unit rumah rusak sedang.

News | 15:34 WIB

Sehingga pihaknya memberikan peringatan pada pemilik tempat dan bangunan yang melanggar terutama yang berdiri di Daerah Aliran Sungai dan kawasan hijau untuk menertibkan

News | 15:26 WIB

Pasalnya, jalur alternatif pengurai kemacetan di wilayah Barat Kabupaten Bogor itu dipastikan tidak akan selesai pada tahun ini karena masih banyak tahapan yang belum

News | 22:00 WIB

Sastra menegaskan dukungannya terhadap upaya Tim Saber Pungli dalam mengusut tuntas kasus tersebut demi mencegah praktik-praktik pelanggaran hukum oleh oknum

News | 21:54 WIB

Pasalnya, Rudy Susmanto membuat kebijakan yakni memperbolehkan Pendopo Bupati di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk kegiatan kemasyarakatan seperti hajatan

News | 21:34 WIB
Tampilkan lebih banyak