SuaraBogor.id - Ada kabar menggemparkan bagi masyarakat Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pasalnya ditemukan jajanan mengandung Babi di sebuah toko modern.
Hal tersebut terungkap saat Bupati Bogor Rudy Susmanto memimpin inspeksi mendadak atau sidak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ke sejumlah toko modern di Cibinong.
Sidak dilakukan ke dua lokasi, yakni Lotte Grosir di Jalan Raya Jenderal Sudirman, Pakansari, dan Indo Grosir, di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa produk yang mengandung unsur babi telah ditarik dari peredaran di Lotte Grosir, sedangkan di Indo Grosir produk tersebut masih dijual, namun telah ditarik setelah tim Disdagin melakukan pengawasan.
Baca Juga:Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Sabet 4 Penghargaan TOP BUMD Award 2025
Rudy Susmanto menjelaskan pengawasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait sembilan produk mengandung unsur babi.
"Kami telah memberikan imbauan kepada pelaku toko-toko modern, pertokoan, dan distributor yang ada di Kabupaten Bogor untuk tidak menjual produk tersebut," kata Bupati Rudy.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Bogor akan terus melakukan pengawasan dan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang masih menjual produk yang mengandung unsur babi.
"Kami akan mengevaluasi perizinan-perizinan yang diberikan kepada pelaku usaha yang masih menjual produk tersebut," katanya menegaskan.
Pemkab Bogor juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir dan tetap berupaya menjaga konsumen yang ada di Kabupaten Bogor.
Baca Juga:Ustaz Abdul Somad: Mohon Bimbingan dari Para Kiai
"Kami berupaya semaksimal mungkin agar produk-produk yang terindikasi tidak dijual di Kabupaten Bogor," ujar Bupati Rudy.
Sebelumnya, BPJPH bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan sebanyak sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi, tapi tidak dicantumkan dalam kemasan.
Sembilan produk pangan olahan tersebut, yaitu tujuh produk bersertifikat halal seperti Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur) yang diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines dan diimpor oleh PT Dinamik Multi Sukses.
Kedua, Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow) yang juga diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines dan diimpor PT Dinamik Multi Sukses.
Kemudian ketiga, ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil) yang diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co, Ltd, China dan diimpor PT Catur Global Sukses, produk keempat adalah ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga) yang juga diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co Ltd, China dan diimpor PT Catur Global Sukses.
Produk kelima dengan produsen dan pengimpor yang sama, yakni ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow).
Selanjutnya, ada pula produk pangan olahan, yaitu Hakiki Gelatin (bahan tambahan pangan pembentuk gel) yang diproduksi PT Hakiki Donarta dan Larbee-TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marshmallow Filling) yang diproduksi oleh Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial.
Dua produk lainnya yang belum tersertifikasi halal, yakni dari China; AAA Marshmallow Rasa Jeruk yang diproduksi Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co Ltd dan diimpor oleh PT Aneka Anugrah Abadi; serta SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat yang diproduksi oleh Fujian Jianmin Food Co Ltd, China dan diimpor oleh Brother Food Indonesia. [Antara].
Jajanan yang Berpotensi Mengandung Babi atau Turunannya
1. Permen & Camilan Manis
Permen kenyal (gummy/candy jelly) – Banyak mengandung gelatin, dan sebagian gelatin berasal dari babi.
Marshmallow – Umumnya menggunakan gelatin babi jika tidak berlabel halal.
Nougat, toffee, atau karamel – Bisa mengandung gelatin atau emulsifier berbahan turunan hewani.
2. Jajanan Olahan Daging
Bakso, sosis, nugget tanpa label halal – Beberapa produk olahan menggunakan campuran daging babi, terutama di luar wilayah mayoritas Muslim.
Dimsum (siomay, bakpao, lumpia) – Isian bisa berbahan dasar babi (seperti babi cincang) terutama di restoran non-halal.
Roti isi daging (char siu bao) – Umumnya menggunakan daging babi manis.
3. Makanan Ringan & Kemasan
Keripik atau snack rasa smoky/bacon – Meski tidak selalu mengandung daging babi, beberapa menggunakan perisa (flavoring) dari lemak babi.
Biskuit dan wafer impor – Beberapa menggunakan emulsifier (seperti E471, E472) yang bisa berasal dari babi jika tidak dijelaskan sumbernya.
4. Kue dan Pastry
Pastry bermentega atau croissant impor – Kadang menggunakan lemak babi (lard) untuk tekstur renyah.
Kue lapis legit atau kue tradisional non-halal – Ada yang menggunakan spekkoek (rempah khas Belanda) yang kadang dipadukan dengan lemak babi.
5. Produk Olahan Lain
Minyak babi (lard) – Digunakan dalam penggorengan jajanan kaki lima di beberapa negara (misal di China atau Taiwan).
Kaldu atau bumbu penyedap – Beberapa jajanan atau makanan instan mengandung ekstrak tulang babi sebagai perisa dasar.