"Jadi kami bagian saber pungli jangan dipisahin. (Hasilnya?) Masih di pak ketua saber, di pak Wakapolres, kami sekarang masih rapat di sana untuk menyelesaikan itu," kata Sigit.
Sebab, kata dia, Saber pungli masih belum menentukan apakah para kades itu melanggar secara administratif ataupun secara hukum.
"Karena ada kesimpulan kemarin dari pak ketua saber, itu ada yang mau ditindak lanjuti secara administrasi ada juga yang kalau misalnya masuk ke delik pidana itu akan ditindaklanjuti oleh Polres, kan harus dipisah dulu," jelas dia.
Ia menyebut, belum ada update signifikan dari Saber Pungli soal para kades tersebut. Tim Saber Pungli masih berkutat pada rapat-rapat tim saber pungli.
Baca Juga:Mayday Adem Ayem di Bogor! Buruh Pilih Tak Demo, Ketua Tripartit Ungkap Alasannya
"Kalau sekarang itu seperti disampaikan kemarin ya tidak berubah, masih ada di empat desa itu, sekarang lagi dirapat juga sekretariat saber," jelas dia.
Bahkan, Inspektur Sigit mengaku belum mengetahui pihak perusahaan mana saja yang dipanggil untuk memberikan kesaksian.
"Nah spesifikasinya kan daftarnya ada di penyidik dulu sekarang, belum, jadi real nya seperti apa," jelas dia.
Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan bahwa hasil Saber Pungli telah mendapatkan hasil dari pemeriksaan empat Kades yang minta THR ke perusahaan.
Rudy Susmanto bahkan memastikan anak buahnya yakni Inspektorat Kabupaten Bogor akan merilis hasilnya pada Senin 14 April 2025 hari ini.
Baca Juga:Bukan Kaleng-Kaleng! Mahkota Tugu Pancakarsa Bogor Hampir Setengah Miliar, Ini Alasannya
"Hasilnya sudah ada dari beberapa hari yang lalu, insya allah nanti hari senin nanti inspektorat akan memberikan rilisnya," kata Rudy, Minggu 13 April 2025 kemarin.