Bukan Kaleng-Kaleng! Mahkota Tugu Pancakarsa Bogor Hampir Setengah Miliar, Ini Alasannya

Ternyata, Tugu Pancakarsa yang berada Babakanmadang, Kabupaten Bogor juga tidak kalah mahal dengan Tugu yang viral saat ini.

Andi Ahmad S
Rabu, 30 April 2025 | 15:04 WIB
Bukan Kaleng-Kaleng! Mahkota Tugu Pancakarsa Bogor Hampir Setengah Miliar, Ini Alasannya
Tugu Pancakarsa Bogor [Ist]

SuaraBogor.id - Pemberitaan soal perbandingan harga Tugu atau Landmark di beberapa daerah belakangan ini ramai dibicarakan karena perbedaan signifikan antara anggaran dengan pembangunannya.

Pembangunan Tugu di beberapa daerah itu ramai karena dipicu oleh Tugu Biawak yang berlokasoi di Desa Krasak Kecamatan Selemerto, Kabupaten Wonosobo.

Tugu itu dibangun dengan anggaran Rp50 juta dari swadaya masyarakat. Warga net kemudian membandingkan dengan beberapa Tugu yang anggarannya jauh lebih mahal dengan hasil yang dinilai tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan, seperti Tugu Pesut di Kalimantan Timur dengan anggaran Rp1,1 miliar, Tugu Gajah di Gresik dengan anggaran Hampir Rp1 Miliar dan Tugu mahal lainnya.

Ternyata, Tugu Pancakarsa yang berada Babakanmadang, Kabupaten Bogor juga tidak kalah mahal dengan Tugu yang viral saat ini.

Baca Juga:Hasil Sidak Disdagin Bogor: Lotte Grosir Bersih, Indo Grosir Sempat Jual Produk Babi

Bahkan, Mahkota Tugu Pancakarsa itu dibuat dengan anggaran yang lumayan tinggi yakni nyaris setengah miliar, atau tepatnya Rp487.754.800.

Mahkota Tugu Pancakarsa itu dibuat dengan ornamen lima Kujang berbahan kuningan dan ornamen Logo Tegar Beriman berbahan Stenless Hairline Cutting Laser, Pemkab Bogor menyebut mahkota Tugu Pancakarsa itu syarat akan makna.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menyampaikan bahwa pengerjaan itu merogoh anggaran APBD Tahun 2023 senilai Rp487.754.800 dari pagu anggaran yang disediakan senilai Rp500.292.000.

Teuku Mulya menyebut, masyarakat harus bisa membedakan pembangunan yang didanai oleh APBD atau APBN dengan anggaran swadaya.

Ia menjelaskan, di setiap pembangunan, pemerintah diwajibkan menempuh beberapa tahapan sebelum dibuatkan atau dibangunkan bangunan fisik.

Baca Juga:Sempat Beredar Marshmallow Mengandug Babi di Cibinong, Bupati Bogor Tak Temukan Saat Sidak

Beberapa tahapan itu membutuhkan anggaran salah satunya anggaran untuk pembuatan Detail Engineering Design (DED) atau gambaran detail pembangunan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini