Sebagai langkah cepat, Pemkot Bogor menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) guna memastikan seluruh biaya penanganan medis di rumah sakit dapat ditanggung oleh APBD Kota Bogor.
“Intinya, ini adalah tanggung jawab kita bersama. Harus ada perbaikan ke depan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Dedie.
Ia juga menginformasikan bahwa meskipun masih ada siswa yang dirawat, jumlahnya terus menurun seiring dengan membaiknya kondisi mereka.
Diberitakan sebelumnya, Puluhan siswa di Kota Bogor, Jawa Barat mengalami keracunan masal akibat memakan hidangan program makan bergizi gratis (MBG), Rabu 7 Mei 2025.
Baca Juga:MBG di Bogor Diduga Mengandung E. Coli dan Salmonella, Lebih dari 200 Siswa Terdampak
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menerima informasi bahwa keracunan MBG itu terjadi pada Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bosowa Bina Insani, Sukadamai, Tanah Sareal, Kota Bogor.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim meminta Kepala Dinas Kesehatan untuk segera mengecek sample sisa makanan yang diduga jadi penyebab Puluhan siswa keracunan.
Dedie khawatir keracunan itu juga terjadi akibat dari kebersihan nampan makan yang disediakan penyedia MBG. Sehingga ia meminta SPPG untuk memastikan makanan yang disalurkan ke siswa dalam keadaan aman, sehat dan higenis.
“Saya menekankan agar proses persiapan bahan dan pengolahan dilaksanakan secara aman, bersih, dan higienis,” ujar kata dia.
Selain itu, Dedie Rachim juga menegaskan agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bina Insani lebih waspada dan berhati-hati serta menjaga kualitas sajian makanan bagi para siswa.
Baca Juga:Info Untuk Wisatawan: One Way ke Bogor di Puncak Pass Lebih Awal
Dari informasi yang dihimpun, SPPG Bina Insani mengelola 13 sekolah dengan total 2.977 porsi makanan. Berdasarkan data yang diterima, jumlah korban mencapai 36 orang dengan keluhan beragam, mulai dari mencret, pusing, muntah, demam, hingga sakit perut.