Jangan Sampai Salah! Ini Cara Mudah Urus SKTM untuk Beasiswa

SKTM berfungsi sebagai bukti otentik bahwa pemohon berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas sehingga layak menerima bantuan pendidikan.

Andi Ahmad S
Senin, 19 Mei 2025 | 14:56 WIB
Jangan Sampai Salah! Ini Cara Mudah Urus SKTM untuk Beasiswa
Ilustrasi beasiswa (Freepik)

SuaraBogor.id - Bagi masyarakat yang akan mengajukan beasiswa berbasis kebutuhan ekonomi tentunya memerlukan beberapa dokumen penting.

Salah satu syarat untuk mengajukan beasiswa berbasis kebutuhan ekonomi yakni anda harus punya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Berikut ini cara membuat atau mengurus SKTM untuk beasiswa.

Dilansir dari berbagai sumber, SKTM berfungsi sebagai bukti otentik bahwa pemohon berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas sehingga layak menerima bantuan pendidikan.

Baca Juga:Tahun 2023, BRI Berikan Beasiswa ke Puluhan Siswa SD Berprestasi di Ciampea Bogor

Untuk mendapatkan beasiswa secara adil dan tepat sasaran, memahami cara mengurus SKTM dengan benar menjadi sangat penting.

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, seperti kelurahan atau desa.

SKTM berfungsi untuk menyatakan bahwa seseorang atau keluarga tergolong kurang mampu secara finansial.
Dokumen ini umumnya digunakan untuk berbagai keperluan seperti pendaftaran sekolah, penerimaan bantuan sosial, dan pengajuan beasiswa.

Manfaat SKTM dalam Pengajuan Beasiswa

Surat Keterangan Tidak Mampu menjadi dokumen pendukung yang sangat berpengaruh dalam proses seleksi beasiswa, terutama yang berbasis kebutuhan finansial.

Baca Juga:Dear Warga Kabupaten Bogor, Ini Syarat Dapatkan Beasiswa Kuliah Gratis di UIKA, Catat Baik-baik Ya!

Dengan melampirkan SKTM, peluang untuk mendapatkan bantuan pendidikan menjadi lebih besar, karena menunjukkan bahwa calon penerima memang membutuhkan dukungan untuk melanjutkan pendidikan.

Syarat Mengurus SKTM

Sebelum mengurus SKTM, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali
  • Surat pengantar dari RT/RW setempat
  • Bukti pendukung lain seperti slip gaji, surat
    Keterangan penghasilan orang tua, atau surat
  • Keterangan tidak memiliki pekerjaan
  • Formulir permohonan SKTM (tersedia di kantor kelurahan/desa)

Cara Mengurus SKTM

Meminta Surat Pengantar dari RT/RW

Langkah awal adalah mengurus surat pengantar dari RT dan RW tempat tinggal Anda. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa ketua lingkungan setempat telah mengetahui dan mendukung permohonan SKTM Anda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak