Kerja Keras Berbuah Manis, Kejari Sebut Tata Kelola Keuangan Pemkab Bogor Terus Membaik

Kepala Kejari Kabupaten Bogor Irwannudin Tajuddin, menilai tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan perbaikan signifikan.

Andi Ahmad S
Senin, 26 Mei 2025 | 17:26 WIB
Kerja Keras Berbuah Manis, Kejari Sebut Tata Kelola Keuangan Pemkab Bogor Terus Membaik
Pemkab Bogor Raih WTP [Dok Pemkab Bogor]

Masih ada sejumlah rekomendasi penting dari BPK yang harus ditindaklanjuti. Pemkab Bogor diberikan waktu 60 hari untuk merespons dan memperbaiki catatan-catatan tersebut.

Rudy juga menyampaikan apresiasi terhadap para ASN di lingkup Pemkab Bogor yang telah turut andil dalam perbaikan sistem pengelolaan keuangan.

Ia menekankan bahwa keberhasilan ini tidak hanya milik pejabat, tetapi juga seluruh unsur pendukung pemerintahan.

“Mereka yang bekerja di balik layar — dari petugas kebersihan hingga staf pendukung — semua berperan dalam membentuk budaya kerja yang jujur dan melayani. Ke depan, prestasi ini harus dijadikan semangat untuk memberi layanan publik yang lebih baik,” tegasnya.

Baca Juga:Transformasi Keuangan Bogor, Bupati Rudy Susmanto Kembalikan Predikat WTP

"Dengan raihan opini WTP ini, Pemkab Bogor berharap dapat kembali meraih kepercayaan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah yang bersih dan berorientasi pada pelayanan," sambungnya.

SPM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali meraih juara pertama pada penganugerahaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards tahun 2025 kategori kabupaten berkinerja terbaik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto, di Ruang Serbaguna, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (23/5).

Pemkab Bogor berhasil mempertahankan juara pertama sebagai kabupaten terbaik dalam menerapkan SPM tahun 2025. Sebelumnya pada tahun 2024 Pemkab Bogor juga menjadi yang terbaik se-Indonesia pada SPM Awards.

Hadir bersama Menteri Dalam Negeri, perwakilan Duta Besar Australia, Sekretaris Jenderal UCLG ASPAC, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri. Sementara itu, Bupati Bogor hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.

Baca Juga:Bupati Bogor Usulkan Tiga Raperda Prioritas, Demi Kemajuan Daerah dan Pelayanan Terbaik

Untuk diketahui, Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. SPM sebagai tolok ukur kuantitatif dan kualitatif yang digunakan untuk menggambarkan besaran sasaran yang hendak dipenuhi dalam pencapaian suatu SPM tertentu, berupa masukan, proses, hasil, dan manfaat pelayanan.

Tujuannya untuk menjamin kualitas dan kuantitas pelayanan dasar yang layak bagi seluruh warga negara, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penerapan SPM dilakukan oleh pemerintah daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini